KPR murah -->

Rekomendasi Perumahan di Bogor

Perumahan di Bogor Yang Semakin di minati


Apakah Anda sedang mencari perumahan
Perumahan yang nyaman dan aman pasti menjadi idaman Anda.

Bagaimana jika Anda memilih perumahan di Bogor?
Selain jaraknya dekat dengan Jakarta, harganya pun tidak akan setinggi harga perumahan di Jakarta. Selain itu, yang paling penting adalah bebas banjir dan alamnya masih asri.

Tertarik dengan penawaran ini? Lantas, apakah perumahan ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai?Tentu saja, karena perumahan di Bogor semakin berkembang dari waktu ke waktu. 

Sekarang ini, perumahan di Bogor sedang diminati para warga Jakarta. Konsep residence dan cluster sedang tren saat ini. Beragam pilihan model perumahan pun dapat Anda temukan. Mulai dari rumah minimalis, rumah bergaya Mediteranian, rumah bergaya Eropa, sampai rumah bergaya Amerika juga ada.Semuanya tergantung dengan selera dan uang Anda. Kadangkala, rumah yang Anda inginkan harganya melambung tinggi karena terletak di pusat kota atau bergaya rumah luar negeri. 

Selain itu, perumahan di Bogor kini banyak yang berkonsep syariah. Biasanya disebut Perumahan Syariah di Bogor. Kenapa disebut perumahan syariah? Karena konsep perumahannya sangat Islami, seperti ada fasilitas mushola, masjid bahkan kolam renang syar'i yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Perumahan Syariah  di Bogor tersebut selain konsepnya yang sesuai syariah, pembayaran dengan sistem kpr pun berlandaskan syariah Islam, tanpa melibatkan Bank. Sehingga perumahan Syariah ini KPR Syariah nya benar-benar murni. Tanpa Bank sehingga tidak ada akad bathil, tanpa bunga, tanpa denda, bahkan tanpa sita. baca Selengkapnya disini:

Perumahan di Bogor yang dapat anda Pertimbangkan

Pilihan perumahan di Bogor Menyebar di beberapa kabupaten. Seperti perumahan Samawa Residence dekat dengan Stasiun Bojonggede, lokasinya sangat strategis dekat dengan stasiun Bojonggede. Bagi anda yang ingin tinggal dekat ke segala akses, ada perumahan di Depok lokasinya dekat akses Tol, sangat strategis berada di dekat pusat Pemerintahan. Selain itu, bagi anda yang beraktivitas di sekitar BSD tangerang atau Jakarta Pusat dan Barat ada di perumahan , lokasinya dekat dengan stasiun tentu sangat strategis bukan?

Walaupun lokasinya di kabupaten Bogor, tetapi perumahan tersebut memiiki akses yang mudah ke berbagai tempat di Jakarta dan Bogor.

Rekomendasi Perumahan di Bogor bisa anda dapatkan dengan mengklik tautan dibawah Ini:

Rekomendasi Perumahan di Bogor dan rekomendasi perumahan di lokasi lainnya anda dapat cari disitus jual-beli rumah seperti rumahdijual.com atau anda dapat melihat rekomendai perumahan lainnya dilisting pribadi saya: silahkan klik disini

logo rumahdijual.com besar
Situs Jual Beli Rumah terbesar

#PerumahanSyariah #PerumahanBogor #PropertiBogor

Perumahan Syariah Griya Barokah Asri Kota Serang Banten

Perumahan Syariah Griya Barokah Asri di Kasemen, Kota Serang, Banten


Perumahan Syariah
Perumahan Syariah Griya Barokah Asri


Hadir rumah murah syariah tanpa Riba dikasemen, kota Serang. Menerapkan 100% Syariah tanpa Riba.

Kenapa Tanpa Riba?
#Tanpa Bank
#Tanpa Bunga
#Tanpa Denda
#Tanpa Sita
#Tanpa Sita

Lokasi Strategis:
5.5Km ke RS Sari Asih
5.5Km ke Pintu tol Serang Timur
4.8Km Carefour
5.8Km Alun2 kota Serang / Ramayana
dekat juga dengan pasar tradisional

Special Price untuk minggu ini Griya Barokah Asri hanya 225jt cicilan flat selama 10 tahun, tanpa bunga dan denda telat bayar. DP hanya 30%. Sistem KPR Syariah tanpa Bunga
tipe 42/72. tinggal 20 unit lagi. 

Info Lebih Lanjut Hubungi Segera:

Andri Susanto
Marketing Properti Syariah
Griya Barokah Asri
085692404131 WA
08128333442 TLP

Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Griya Barokah Asri

Dapatkan investasi terbaik di lokasi yang sedang tumbuh kembang di Kota Serang Banten.

Lokasi Perumahan yg berada di dalam kota Serang dan dekat ke pintu Tol Serang Timur, Mall of Serang, Rumah Sakit Sari Asih Serang dan Terminal Pakupatan Serang, menjadikan Griya Barokah Asri Serang Banten mudah dijangkau, strategis dan sangat berkembang. Selain jadi pilihan bagi warga kota Serang,Griya Barokah Asri juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang bekerja di jalur Tol Jakarta-Merak. Angkutan 24 jam menjamin mudahnya masyarakat yang bekerja disekitar Serang, Cilegon, Grogol, Slipi, kebon jeruk, jakarta Barat, Karawaci dan Tangerang menjatuhkan pilihan hunian dan investasi di Griya Barokah Asri.

Peta Lokasi Griya Barokah Asri


Keuntungan Cara Hemat Bangun Rumah dengan Membeli Tanah Kavling Siap Bangun:

1. Anda bisa langsung membangun walau masih masa cicilan (Jika ambil kavling secara KPR)
2. Anda bisa membangun rumah sesuai dengan luasan bangunan, denah (tata ruang) yang anda kehendaki sesuai dengan budget (anggaran) anda
3. Anda bisa merencanakan kapan waktu yang tepat seharusnya pembangunan rumah dapat dilaksanakan, sesuai dengan kondisi keuangan anda
4. Kualitas bangunan lebih baik, karena anda mengontrol sendiri dan menentukan spesifikasi material & tukang pekerja sesuai dengan yang anda inginkan
5. Anda dapat membangun rumah secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial / pendanaan yang anda miliki
6. Anda dapat menjual kavling tersebut dikemudian hari dengan selisih perolehan margin, karena prospek harga tanah yang terus meningkat
7. Tanah Kavling Induk sudah bersertifikat SHM
8. Kami jamin Tanah Kavling bebas dari sengketa dengan jaminan uang kembali 100% tanpa potongan
9. Lokasi Strategis, akan menjadi daerah yang berkembang pesat Nilai Plus untuk Investasi
10. Berada di lingkungan perumahan islami baik bagi perkembangan anak anak anda.

Harga Tanah Kavling mulai dari 75 Juta an
Cicilan Tanpa Bunga mulai dari 1jt an per bulan (36 kali)
DP diangsur 10x

[COLOR="Blue"]Mau terima beres aja beli sama Rumahnya? Bisaa..[/COLOR]
Untuk Rumah Harga tipe 45/72 harga 225jt,
Dp 30% dicicil 3 bulan max 5 bulan. Sisa Cicilan bisa diangsur 120x (10th)

Griya Barokah Asri Kota Serang Banten Perumahan Syariah dengan sistem KPR Syariah

Angsuran Hanya 1jtan dan bisa diangsur hingga 60x dengan harga TETAP !!!

Kavling Griya Barokah Asri dengan konsep murni Syariah,

- Tanpa Bank
- Tanpa Sita
- Tanpa denda
- Tanpa Akad Bermasalah
- Tanpa BI CHEKING

Keunggulan LOKASI Perumahan Syariah Griya Barokah Asri Serang Banten
- 10 menit ke Tol Serang Timur
- 10 menit ke Mall Serang
- 15 menit ke Terminal Pakupatan
- 15 menit ke Pusat Kota/Alun-alun Serang
- 15 menit ke Stasiun Tamansari

DP hanya 15 juta dan SISA ANGSURAN bisa DICICIL selama 60x

Tersedia kavling Tanah Luas 72m sampai Luas 183m

BURUAN KUNCI UNITNYA, STOK TERBATAS !!!


[COLOR="Red"]Harga Kavling sudah termasuk sertifikat SHM[/COLOR]

Alamat kantor Pemasaran dan Lokasi:

Jl. Masjid Priyayi  Kec.Kasemen Kota Serang.

Contact Person:
ANDRI = WA/TLP 0856-92404131 atau 0812-8333442
Website = www.alifpropertisyariah.com
Listing = http://bit.ly/RumahDiJual
Kunjungi website untuk info lebih lanjut dan info property murah lainnya.

Alifia Residence - Jatiasih Bekasi Perumahan 2 lantai KPR Syariah

Alifia Residence - Jatiasih Bekasi Perumahan 2 lantai KPR Syariah


Alifia Residence - Jatiasih Bekasi menggunakan konsep 100% syariah tanpa Bank

Apa keuntungannya menggunakan kpr syariah?


#Tanpa Riba
#Tanpa Bank
#Tanpa Sita
#Tanpa Asuransi
#Tanpa BI Checking
#Tanpa Denda

Apa bedanya KPR Syariah non bank dengan yang biasa? silahkan baca Perbedaan KPR Syariah disini

Fasilitas Hunian Alifia Residence Jatiasih Bekasi:

  • 4 Kamar tidur
  • 2 Kamar mandi
  • 1 Ruang tamu
  • 1 Ruang keluarga
  • 1 Ruang makan
  • 1 Ruang dapur
  • 1 Carport

Lokasi Strategis:

  • 5 Menit tol Jatiasih Bekasi
  • 10 Menit ke Giant Ektra
  • 5 Menit Sirkus Waterplay
  • Dekat dengan sarana umum (sekolah, masjid dll)
STOK TERBATAS HANYA 6 UNIT 


Berapa nilai investasi yang harus dikeluarkan oleh anda untuk memiliki hunian ini?




Buktikan survey langsung ke lokasi, silahkan hubungi nomor dibawah ini:

Tim Marketing Consultant
Alifia Residence - Jatiasih
“Perumahan Indah nan Mewah sebagai hunian sekaligus Investasi untuk anda dan keluarga ”
Hp/wa : 085692404131
Website : www.alifpropertisyariah.com
Instagram : @alifproperti
Telegram : @alifproperti
#Bekasi #Rumahdijualbekasi #Rumahkprsyariah #Perumahansyariah

Perbedaan antara hutang piutang (qardh) dan kerjasama (mudhorobah;musyarokah)

Perbedaan antara hutang piutang (qardh) dan kerjasama (mudhorobah;musyarokah)



Dapat BC dari kawan komunitas anti Riba (Properti Syariah tanpa Riba) tepatnya di grup marketing Indo Properti Syariah, semoga bermanfaat..

Yang masih bingung antara hutang piutang (qardh) n kerjasama (mudhorobah;musyarokah), silahkan disimak ilustrasi berikut:

▶▶▶▶

👳🏽 Gimana kabarnya mbak?
🙎🏻 Sehat dek, alhamdulillah.

👳🏽 Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
🙎🏻 Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.

👳🏽 Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
🙎🏻 Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?

👳🏽Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
🙎🏻 Mmm..mau dikembalikan kapan ya?

👳🏽 InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
🙎🏻 Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.

👳🏽 Wah, terimakasih mbak.
🙎🏻 Ini nanti mbak dapat bagian dek?

👳🏽 Bagian apa ya mbak?
🙎🏻 Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
tersenyum penuh arti

👳🏽 Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
🙎🏻Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.

👳🏽 Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
🙎🏻 Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.

👳🏽Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
🙎🏻Maksudnya??

👳🏽Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.

🙎🏻Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga pula.

👳🏽Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.

🙎🏻Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.

👳🏽Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan.Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.

Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?

🙎🏻Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.

👳🏽Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.

🙎🏻Waduh...syariat kok ribet bener ya.

👳🏽Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.

🙎🏻Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.

👳🏽Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..

▶▶▶▶▶▶

Kl cuma bicara anti riba.... burung beopun juga bisa.

Kl cuma diskusi masalh ekonomi umat... ngbrol sama balita yg baru belajar bicara jauh lebih menarik.

Ayuuu hidupkan ekonomi mikro.. berikan pancingan bukan ikan.

investasi dunia akhirat

Notes : perhatikan dlm bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang.. ini 2 hukum islam yg berbeda dn efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.

“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS.Al-baqarah:275)

Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

📝

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA, karena:

1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.

Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH, karena:

1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Alloh melarang RIBA?

Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan share status ini, untuk menebar kebaikan.

Dakwah anda hanya dengan meng-KLIK SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA, Hehehe

Semoga bermanfaat

KPR Syariah Bolehkah harga cash dan harga kredit beda?

Kesalahpahaman mengenai “Harga Cash dan Harga Kredit Beda” pada KPR Syariah




Adakah yang tahu mengenai hadist dan cerita mengenai berikut ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan)

Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash rumah seharga 150 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 300 juta rupiah.

Ada sebagian kaum muslim yang memahami bahwa harga jual beli kredit haruslah sama harganya dengan harga jual beli tunai.

Mereka berpendapat jika harganya tidak sama, maka itu terjatuh pada riba. Lantas bagaimana sebenarnya hukum jual beli kredit yang harga kredit berbeda dengan harga tunai ?

“Marilah kita membahasnya secara singkat”

Pertama
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah jelas tidak mempermasalahkan harga kredit yang lebih tinggi dari harga cash

Kedua
Larangan dalil mengenai dua harga dalam satu transaksi itu memang ada dan benar. Tetapi cermati hal dibawah ini, kemungkinan ada penyerapan makna yang berbeda :

Apakah penawaran dua harga itu yaitu harga cash dan harga kredit sudah disebut transaksi?
- Penawaran dua harga bukanlah disebut transaksi, karena belum terjadi akad
Apakan transaksi terjadi ketika belum akad?
- Transaksi terjadi ketika sudah terjadi akad, sehingga harga cash dan kredit yang berbeda belum adanya transaksi serta tidak terjadi akad

PENDAPAT YANG MEMBOLEHKAN

Mayoritas ulama fiqh menyatakan bolehnya menjual barang dengan harga lebih tinggi daripada biasanya dengan alasan kredit atau dengan alasan penundaan pembayaran.

Diriwayatkan dari Thawus, Hakam dan Hammad, mereka mengatakan hukumnya boleh seseorang mengatakan, "Saya menjual kepada kamu segini dengan kontan, dan segini dengan kredit", lalu pembeli memilih salah satu diantaranya. Ali bin Abi Thalib ra. berkata,
"Barangsiapa memberikan tawaran dua sistem pembayaran, yakni kontan dan tertunda, maka tentukanlah salah satunya sebelum transaksi."

Ibnu Abbas ra. berkata :

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ : ﻻ ﺑﺄﺱ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﺴﻠﻌﺔ ﺑﻨﻘﺪ ﺑﻜﺬﺍ ﻭﺑﻨﺴﻴﺌﺔ ﺑﻜﺬﺍ، ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﻳﻔﺘﺮﻗﺎﻥ ﺇﻻ ﻋﻦ ﺭﺿﺎ

"Seseorang boleh menjual barangnya dengan mengatakan, Barang ini harga tunainya sekian dan tidak tunainya sekian, akan tetapi tidak boleh Penjual dan Pembeli berpisah melainkan mereka telah saling ridha atas salah satu harga." (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah)

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berkata :
Diperbolehkan bagi penjual untuk menjual barangnya dengan dua pembayaran yang berbeda, yaitu kontan atau kredit. Jika seseorang berkata pada temannya, "Saya menjual barang ini 50 secara kontan, 60 secara kredit."

Lalu temannya itu berkata, "Saya beli secara kredit 60." Atau dia berkata, "Saya beli dengan kontan 50.", maka sahlah jual beli itu. Begitu pula jika dia berkata, "Saya jual barang ini 60 secara kredit, selisih 10 dari harga aslinya jika secara kontan, karena pembayarannya di belakang", dan pembeli mengatakan setuju, maka sahlah jual beli itu. (Syakhsiyah Islamiyah juz II)

Syaikh Abdul Azis bin Baz berkata :
"Jual beli kredit hukumnya boleh, dengan syarat bahwa lamanya masa angsuran serta jumlah angsuran diketahui dengan jelas saat aqad, sekalipun jual-beli kredit biasanya lebih mahal daripada jual-beli tunai." (Majmu' Fatawa Ibnu Baz)

Kesimpulan :
Diperboleh saja seseorang menawarkan barang dengan dua harga atau bahkan banyak harga, tetapi dealnya (akad jual belinya) wajib disepakati hanya satu harga saja.

Intinya ada pada akad yang jelas, dimana harga yang dicantumkan itu adalah total yang dibayarkan atau kewajiban bagi pembeli. (denda, penalty tidak diperbolehkan)

Wallahu a'lam.

Dikutip dari Sakinah Village

Rezeki Memang Unik, warung ini bisa jadi hasil perbulannya 6x lipat UMR Jakarta

Rezeki Memang Unik, tapi warung ini bisa jadi hasil perbulannya 6x lipat UMR Jakarta karena warungnya bebas riba.




Rezeki Memang Unik
Tempatnya paling 3x3 meter pinggir jalan, spanduknya lusuh, atapnya apalagi, tutup panci hampir kebelah dua, semua serba sederhana, tapi warung ini bisa jadi hasil perbulannya 6x lipat UMR Jakarta.
Begitu tertulis di postingan akun FB Ust Felix Siauw. Bagaimana cerita lengkapnya? baca ceritanya dibawah ini.

Tempatnya paling 3x3 meter pinggir jalan, spanduknya lusuh, atapnya apalagi, tutup panci hampir kebelah dua, semua serba sederhana, tapi warung ini bisa jadi hasil perbulannya 6x lipat UMR Jakarta.
Begitu yang ditemui tim Yuk Ngaji ID pas mampir di Tegal, sejenak mengisi perut dengan kupat bongkok, makanan lokal yang unik, sekalian mensyukuri ragam kuliner nusantara
Begitulah rezeki, datangnya dari Allah bukan dari tempat, dan Allah Mahaberkehendak untuk meluaskan rezeki bagi hamba-Nya yang mana saja yang Dia kehendaki untuk rezeki itu
Mbak yang melayani kami lulusan S1 Ekonomi, berhijab syar'i, dan sangat komunikatif, katanya awalnya dia malu "Sarjana kok jualan", tapi setelahnya malah dia lebih pede dari temen-temen lain
Saya nanya "mbak, kok nggak dibuat tempat lebih bagus", dia jawab "sudah pernah mas, tapi malah nggak payu, malah begini aja sudah enak, pelanggan datang, dagangan habis"
Kita memang bisa membuat rumus-rumus bisnis yang berhasil, dan itu memang yang diperintahkan bagi kita, ketahui sunatullah, berusaha yang terbaik, tapi kita sering lupa, rezeki dari Allah
Dan efeknya ketika kita lupa bahwa rezeki dari Allah, adalah kita mulai berhitung, layaknya rezeki itu matematika, mulai mengeluarkan Allah dari hitung-hitungan kita itu, seolah rezeki kita yang atur
Jadi kita takut tinggalin riba, sebab sudah punya anak banyak, cicilan juga. Kita lupa, anak kita itu yang kasih makan Allah bukan kita, bahwa Allah pasti kasih jalan kalau kita mau tinggalin dosa
Memang ilmu untuk menyambut rezeki itu harus dipelajari, belajar bisnis, keuangannya, atur SDM, marketingnya, quality control, branding, dll, tapi jangan lupa Allah, Allah yang atur rezeki
Bila niatnya sudah karena Allah, lanjutkan berbisnis dalam ridha Allah, dalam aturan Allah, dan hasilnya pun, jadikan sebagai wasilah perjuangan dakwah di jalan Allah, mengajak manusia untuk taat
Yakinlah, rezeki itu seperti sabda Rasulullah, yaitu bahwa rezeki itu mengejar manusia sebagaimana maut mengejar manusia, nggak pernah lepas. Dan rezeki itu disuruh duluan, maut datang setelahnya
Berarti selama kita masih hidup, artinya masih ada rezeki yang belum tunai, bila sudah tak ada rezeki lagi, artinya kembali pada Allah. Dan semoga kembali kita nanti, Allah ridha, sebab kita taat.

Pada intinya dalam mencari rejeki itu harus sesuai tuntunan syariah yang bebas riba sehingga hidup menjadi berkah, oleh sebab itu jauhilah riba, gunakan konsep syariah yang tanpa riba, konsep syariah tanpa bunga hidup menjadi lebih tentram dan berkah.

Sumber artikel asli ada disinihttps://goo.gl/S4lRPO

Semoga bermanfaat.. ^_^ | Jangan lupa dishare ya.. ^_^


Membeli Properti Rumah secara Cash atau KPR (mencicil) ?

Membeli Properti Rumah secara Cash atau KPR (mencicil) ?

Gambar Ilustrasi | Source: Muslim.or.id

Memiliki hunian yang nyaman adalah dambaan semua orang, tidak hanya nyaman tapi juga tentram. Berbagai alasan mendasarinya mulai dari sebagai tempat tinggal sendiri hingga invstasi jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan prencanaan matang untuk mewujudkannya, terutama cara pembayarannya.

Tentu saja, perencanaan itu harus matang. Pasalnya, saat ini harga perumahan di sejumlah kota besar di Indonesia mulai tak terkendali.

Menurut Mike Rini Sutikno, penasehat keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Financial & Business Advisory, pembayaran membeli rumah bisa berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tunai bertahap, atau mencicil jika ingin membayarnya dalam jangka panjang, di atas 3 tahun misalnya. Simak beberapa opsi ini:



Secara Tunai


Cara pembayaran ini ada dua macam, yaitu tunai keras dan tunai bertahap.
"Bila memiliki idle cash (dana menganggur) cukup besar, sebaiknya pilih yang membayar secara tunai keras," saran Mike Rini Sutikno.
Pembayaran secara tunai lebih menguntungkan dibandingkan pembayaran dengan cara-cara lainnya. Secara tunai keras, kata Mike, diskon diberikan pengembang biasanya jauh lebih besar, bisa sampai 10 persen sampai 15 persen dari harga unit rumah yang dibeli.
Cara kedua adalah tunai bertahap. Waktu pembayaran tunai bertahap kurang lebih 6-24 bulan dengan besar bunga (untuk konvensional) tergantung masing-masing pengembang.
"Bunganya mulai dari 0 persen, dan tidak lebih dari 5 persen," sebut Mike.
Dengan jangka waktu pendek, pembeli harus menyerahkan uang muka yang terbilang tidak sedikit, setidaknya 50 persen dari harga rumahnya. Selain itu, memilih membeli rumah secara tunai, ada baiknya Anda langsung memikirkan pemeliharaan dan perawatan rumah setiap bulannya. Biaya ini sudah harus dianggaran secara jangka panjang, salah satunya biaya pajak tahunannya.



Mencicil


Jika tidak memiliki dana tunai yang cukup, membeli rumah dapat dilakukan dengan cara mencicil melalui pinjaman dari bank. Pinjaman ini berupa KPR dengan waktu cicilan cukup panjang, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Biasanya pengembang perumahan bekerjasama dengan bank penyedia KPR untuk memberikan pinjaman kepada pembelinya. Jenis KPR bermacam-macam jenisnya, seperti KPR Konvensional, KPR Syariah, KPR FLPP dan yang terbaru adalah KPR Syariah Non Bank.
Untuk KPR Konvensional, besaran bunganya fluktuatif mengikuti besarnya suku bunga perbankan yang berlaku. Sementara itu, KPR Syariah besar cicilannya fixed atau tetap dari awal sampai akhir cicilan.
Berbeda dengan keduanya, KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui bank penyedia KPR. Dengan demikian, cicilan yang dibayarkan bisa lebih ringan.



Sedangkan KPR Syariah Non Bank adalah sistem pembayaran yang baru-baru ini sedang berkembang, yaitu pembayaran cicilan langsung ke Developer (tidak melalui Bank). Keuntungannya lebih banyak yaitu tanpa BI Checking, tanpa denda, tanpa bunga, tanpa sita dan tanpa pinalti (Konsep KPR Syariah Murni). Munculnya KPR Syariah Non Bank ini menjadi solusi karena KPR Syariah melalui Bank dianggap belum benar-benar murni syariah.

Baca juga: Perbedaan KPR Syariah, Bank Syariah dan Bank Konvensional


Sedangkan Menurut Dewi Damajanti Widjaja, Senior Vice President Mortgage Permata Bank, keputusan mengenai kapan saatnya membeli properti dari masing-masing orang memang berbeda satu dengan lainnya. Masing-masing punya ukuran, jika Anda ingin menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), maka Anda harus menyisihkan penghasilan setiap bulan untuk membayar cicilan KPR.  “Sebaliknya jika Anda ingin membeli secara tunai, maka silahkan Anda mengumpulkan uang sampai cukup baru membeli rumah. Tinggal hitung saja berapa lama dan berapa banyak yang bisa Anda kumpulkan sementara bagaimana dengan kenaikan harga rumah selama periode itu,” imbuhnya.
Sebagai contoh, seorang karyawan A dengan gaji per bulan Rp10 juta, ia telah menabung selama 3 tahun untuk mengumpulkan down payment (DP) dan biaya-biaya KPR dan memutuskan untuk membeli rumah seharga Rp300 juta dengan KPR selama 10 tahun. Dana di tabungannya dapat digunakan untuk DP dan biaya KPR selebihnya masih ada sisa Rp. 17,2 juta yang dapat digunakan untuk keperluan lainnya. Setelah itu  setiap bulan ia harus menyisihkan kurang lebih  Rp3,6 juta untuk cicilan KPR. Nah, setelah 10 tahun, jumlah uang yang dia setor ke KPR mencapai Rp432 juta tetapi nilai rumahnya mungkin sudah mencapai Rp732 juta.
Bandingkan dengan idealisme Anda untuk memiliki rumah baru secara tunai dari hasil menabung, “Sudah berapa kenaikan harga rumah pada saat Anda sudah mengumpulkan banyak uang dan merasa siap untuk membeli rumah,” ujar Dewi.
Sebagai contoh lain,   karyawan B memilih untuk menabung selama 13 tahun untuk membeli rumah agar terkumpul dana sebesar Rp 602,6 juta. Sebagai catatan saja, di tahun ke-10, rumah dengan jenis dan tipe yang sama dan baru mungkin tidak lagi di angka Rp732 juta sebagaimana rumah seken di atas. Pasalnya, rumah baru biasanya mematok harga lebih tinggi dibandingkan rumah seken.
Tren kenaikan harga properti di Indonesia yang rata-rata di atas 6% atau bahkan bisa mencapai 20% pada kawasan tertentu, tentu saja menjadikan KPR sebagai pilihan yang paling rasional. Apalagi jika obsesi mengumpulkan uang hingga cukup untuk membeli rumah pun tidak  berjalan secara maksimal. “Di sini letak pentingnya edukasi mengenai investasi properti dengan pembiayaan melalui KPR bagi kalangan pemula,” tutup Dewi.

Lalu bagaimana baiknya membeli rumah secara Cash atau KPR..?
Jawabannya kembali ke masing-masing individu, mana yang terbaik menurut dirinya. Jika anda adalah seorang pengusaha atau profesional dengan penghasilan yang besar. Tentu mampu menabung dengan jumlah yang cukup besar dalam waktu singkat, maka lebih baik anda sedikit lebih sabar untuk membeli rumah secara cash ketimbang KPR. Atau jika anda sudah naksir dengan salah satu rumah yang dipasarkan dan takut kehabisan anda dapat melakukan pembelian dengan CASH BERTAHAP.
Tapi Jika anda adalah seorang pengusaha atau karyawan dengan penghasilan yang tidak terlalu besar, anda bisa membeli rumah dengan cara KPR, Menurut Dewi Damajanti Widjaja cara ini lebih menguntungkan karena jika menabung selama 10 tahun mungkin uang tabungan anda tidak cukup untuk membeli rumah dengan tipe yang sama karena nilai rumahnya sudah naik.
Sekali lagi, pilihan membeli properti secara cash atau KPR itu dikembalikan ke diri anda masing-masing karena anda yang lebih tahu kemampuan financial anda.

Sumber: rumah123.com, belajarinvestasiproperty.blogspot.com.
Anda sedang cari rumah atau tanah? Klik DISINI

Apa itu Rumah Syariah atau KPR Syariah tanpa Bank?

Rumah Syariah atau KPR Syariah tanpa Bank



AssalamualaikumWarohmatullahi Wabarakatuh

Apa itu Rumah Syariah atau KPR SYARIAH NON BANK ?
Benarkah telat membayar angsuran bisa TIDAK DENDA ?
Benarkah rumah TIDAK AKAN DISITA ?
Jangan Dibaca Ya Jawabannya semua benar, Tanpa Sita, Tanpa Denda, TanpaBi Checking, Tanpa Akad Ganda

Apa itu Rumah Syariah atau KPR Syariah Non Bank?

1. Transaksi hanya dua pihak,
yaitu antara DEVELOPER dan PEMBELI secara langsung.
Ket Konvensional :Pada konsep konvensional terjadi tiga pihak dalam bertransaksi Bank, Developer, Pembeli
Skema --> Pembeli memesan ke Developer dan membayar sejumlah Uang Muka, lalu sisa hutang atau disebut plafon diteruskan oleh Bank dengan Pembeli .Perhatikanlah, apakah ada transaksi antara Developer dengan Bank? seharusnya jika akad Syariah maka pihak Bank membeli terlebih dahulu barang kepada Developer.Sehingga barang sepenuhnya milik Bank, TETAPI pada peraturan Bank Indonesia tercantum bahwa bank tidak bisa membeli asset seperti membeli barang dari Developer
Ket Syariah : Pada Rumah Syariah jelas bahwa Developer sebagai pemilik barang, menjual kepada Pembeli, dimana Cicilan atau disebut plafon itu dilakukan langsung antara Developer dengan Pembeli juga, TANPA ada pihak BANK

2. Tidak Sita karena barang sepenuhnya milik Pembeli Pada saat pembelian kredit, maka tidak akan ada yang tahu masa depan dari masing2 individu, sehingga kemungkinan kesulitan keuangan atau kebangkrutan bisa saja datang.Ket Konvesional:
Pada konsep konvensional terjadi SITA, apabila konsumen tidak bisa membayar selama tempo tertentu sehingga seluruh uang yang telah dibayarkan pembeli akan HANGUS dan harus keluar dari rumah yang telah ditempati.Ket Syariah :
Pada Rumah Syariah apabila kesulitan keuangan terjadi, maka diberikan waktu diskusi dan pertemuan serta membantu menganalisis masalah tersebut untuk dicarikan solusi terbaik.Beberapa solusi bisa muncul, seperti :
1. Take Over sementara kepada keluarga
2. Menjaminkan barang lain yang bisa menutupi Apabila ternyata sudah buntu dan tidak ada perkembangan mengenai masalah ini, maka rumah silahkan dijual oleh pembeli dengan harga diwaktu tersebut untuk mendapatkandana besar sehingga sisa hutang bisa dilunasi dan pembeli bisa membawa sisa uang hasil penjualan rumahnya
contoh : Pembeli sudah mencicil hingga 5 tahun sejumlah 300jt dan sisa hutang itu 200jtTahun ke-6 rumah akhirnya dijual dengan harga 700jtMaka kewajiban membayar ke developer hanyalah sisa hutang, yaitu sejumah 200jtPembeli akhirnya mendapatkan 500jt dan bisa membeli rumah di tempat lain.Gimana? Clear kah?

3. TIdak Denda apabila telat membayar karena bisa terjebak RIBAPada akad jual beli, harga haruslah jelas di awal sebelum pembelian.Contoh, harga pembelian tercatat 500jt selama 15 tahunMaka pembeli selama 15 tahun harus melunasi sejumlah 500jt tanpa KELEBIHANApabila terdapat denda, maka ini termasuk dalam RIBANah, solusinya adalah memberikan sistem baru dimana bukan DENDA
1. Memberikan reward kepada pembeli yang melakukan pembayaran selalu tepat waktu
2. Menjelaskan dan mencoba memberi pemahaman mengenai bahaya telat bayar seperti dalil dan sebagainya
3. Apabila memang ada unsur sengaja, maka ada diskusi dan punishment
4. Tidak ada akad ganda Pada perumahan syariah sudah jelas bahwa akad hanya Jual Beli, dimana pada saat DP masuk maka itu rumah adalah milik Pembeli.
Ket Konvensional :Tetapi pada konsep konvensional, terjadi akad GANDA yaitu SEWA-BELI dimana pada saat masih mengangsur dan belum lunas, maka rumah milik Developer atau Bank .Setelah lunas maka rumah barulah milik pembeli
5. Tanpa Bi Checking Perlu diketahui bahwa ada kondisi pada konsek konvensional yaitu orang memiliki uang tapi tidak bisa membeli rumah karena masalah bi checking Tetapi pada perumahan syariah, semua itu dihapuskan dan konsepnya adalah PEMBELI bersedia membeli dan memiliki kemampuan membayar, maka Developer menerima dengan baik.

Begitulah sekiranya share kali ini

Syukron

Salam Sukses Bersama

Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi perumahan syariah dijabodetabek silahkan isi form dibawah ini:


Tips Membeli Properti Rumah Baru atau Tanah dengan Harga Murah

Tips Membeli Properti Rumah atau Tanah dengan Harga Murah



Adalah hal yang biasa jika kita semua ingin membeli sesuatu dengan murah, termasuk membeli properti rumah ataupun tanah.
Ada beberapa alasan ketika kita ingin membeli rumah atau tanah dengan harga murah, diantaranya adalah menyesuaikan budget dan mencari selisih keuntungan lebih banyak (untuk investasi). Lalu bagaimana caranya agar kita bisa membeli rumah atau tanah dengan harga murah?

1. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Gathering Pre Launching

Biasanya ketika developer akan mengembangkan lokasi, tahap awal yang dilakukan developer adalah menjaring calon pembeli dengan cara mengadakan gathering, NBO (New Businnes Oportunity) atau apapun itu namanya. Developer akan mengundang calon buyer yang akan membeli properti rumah atau tanah ke sebuah acara gathering, kemudian developer akan mempresentasikan lokasi yang akan dikembangkannya. Nah pada saat gathering ini biasanya developer memberikan harga khusus yang lebih murah dibanding harga pembelian diluar gathering. Kita dapat memanfaatkan ini untuk mendapatkan properti rumah maupun tanah dengan harga yang lebih murah. Tentu ini sangat menguntungkan bagi kita sebagai calon pembeli karena kita bisa mendapatkan properti rumah atau tanah dengan harga yang lebih murah.

Baca juga: Pre Launching Perumahan Syariah Bekasi

2. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Baru Soft Launching

Apa sih soft launching itu? mungkin sebagian dari kita banyak yang masih bingung membedakan antara soft launching dan Grand Launching. Berdasarkan situs wikipedia dan dikutip dari berbagai sumber, soft launching adalah peluncuran tahap pertama, sedangkan Grand Launching adalah peluncuran resmi. Tujuan Soft Launching adalah untuk memperkenalkan produk terhadap khalayak, pada tahap awal soft launching perusahaan ingin mendapatkan jumlah pelanggan yang kecil terlebih dahulu, karena bila ada masalah dengan pelanggan akan mudah diatasi, selain itu perusahaan atau developer ingin mengetahui respon dari khalayak (pelanggan atau calon pembeli). Sedang Grand Launching adalah Peluncuran resmi, atau peluncuran kedua. 

Saat Developer akan mengembangkan sebuah lokasi (membangun perumahan) biasanya sebelum Grand Launching/Opening developer akan melakukan Soft Launching terlebih dahulu. Saat Soft Launching biasanya properti masih berbentuk lahan kosong,  belum menjadi bangunan belum ada fasilitas apapun termasuk jalan. Namun biasanya developer sudah memiliki desain bangunan maupun site plan lokasi yang akan dikembangkannya. 

Nah Developer biasanya saat soft launching akan menjual properti rumah atau tanah dengan harga yang lebih murah dibanding saat Grand Launching nanti. Kenapa demikian? Tentu untuk menarik calon pembeli pihak developer akan menjual dengan harga lebih murah. Selain itu ada faktor-faktor lain yang membuat harga menjadi lebih mahal saat Grand Launching, diantaranya adalah harga properti yang memang terus naik setiap waktu.

Beli saat soft launhing apalagi beli cash rugi tidak bisa langsung dibangun atau ditempati?
Eits jangan salah, lebih rugi mana saat kita beli sudah jadi (grand launching) tetapi harganya sudah naik berlipat-lipat? hehe..

So Jika kita ingin membeli properti rumah atau tanah dengan harga murah, segera lakukan pembelian saat soft launching jangan tunda lagi sehingga kita mendapatkan harga yang lebih murah.

3. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Promo Event Hari Raya/Nasional

Biasanya developer saat event-event khusus akan memberikan harga PROMO yang lebih murah.
Contohnya saat tahun baru, merdeka, lebaran, imlek dan lain lain. Saat event hari raya biasanya developer akan memberi harga PROMO yang lebih murah dibanding harga Normal. Nah saat-saat seperti inilah waktu yang tepat untuk kita membeli properti rumahatau tanah dengan harga yang lebih murah.
Berikut Contoh iklan promo dari salah satu developer, sangat menggiurkan bukan?



Semoga tips diatas dapat bermanfaat untuk anda. Baca juga Promo Tanah Kavling murah di dekat Stasiun Parung Panjang




Ingin mendapatkan info properti murah?
 Daftarkan diri anda ketik nama#domisili#pekerjaan#minatcarilokasi
contoh: Bayu#Jl Margonda Depok#Pedagang#minat Bekasi
 kirim ke WA 0856 9240 4131. atau via email ke: properti.syariah9@gmail.com

Kami akan kirimkan informasi properti yang sedang promo.

atau bisa juga dengan mengisi form dibawah ini:


Ingin mendapatkan Diskon?

Masukkan Email Anda dan dapatkan Info Diskon Special dari kami

Jual tanah kavling syariah, jual rumah syariah, jual ruko syariah,kpr syariah tanpa riba