perumahan murah -->

Tips Beli Rumah Bekas Untung Berlipat

Tips Beli Rumah Bekas Untung Berlipat


Properti adalah investasi yang banyak diminati karena menawarkan imbas hasil tinggi. Harga properti bahkan bisa melonjak 70% jauh melampaui instrumen investasi lainnya. Properti sendiri bisa untuk investasi jangka menengah dan jangka panjang, bahkan bisa untuk jangka pendek jika anda lihai melihat peluang. Di sektor properti sendiri banyak jenisnya mulai rumah, apartemen, ruko, gedung perkantoran gudang, dan tanah/lahan.

Nah, bagi kamu yang mulai berbisnis properti, rumah second atau bekas pakai juga tidak kalah menguntungkan. Asalkan jeli, rumah second menjanjikan untung lumayan. Atau bagi anda yang bukan berbisnis, membeli rumah second untuk tempat tinggal bisa juga menjadi pilihan karena tentu harganya lebih murah dibandingkan anda beli rumah baru. Selain itu jika anda jeli ada bisa mendapatkan rumah yang harganya jauh lebih murah sehingga lebih hemat tentunya.. :-)

Berikut tips membeli rumah bekas dengan harga murah:


1. Beli Rumah Jual Butuh


Anda dapat membeli rumah second dengan harga serendah mungkin ke penjual yang sedang butuh uang, banyak alasan orang menjual asetnya. Diantaranya butuh untuk berobat, untuk bayar hutang maupun kebutuhan mendesak lainnya. Karena sedang butuh uang pasti ingin rumahnya cepat laku sehingga biasanya dijual dibawah harga pasaran. Rumah second biasanya harganya masih nego sehingga anda bisa menekan harga serendah mungkin. Penjual yang pada posisi jual butuh biasanya tidak banyak pilihan asal cepat laku.

Bagaimana mengidentifikasi penjual yang sedang butuh dengan yang jual santai?

>> Cek Kata kunci pada judul iklan maupun deskripsi <<


Ini yang benar-benar anda cermati dan harus jeli. Langkah pertama anda harus cek di Iklan rumah dijual baik di internet maupun koran. Saya sarankan melihatnya di internet karena lebih mudah dan efisien. Apa yang harus di cermati? anda harus mencari kata kunci rumah "jual cepat", "jual butuh", "jual segera", "Butuh Uang" ini adalah salah satu indikator bahwa pemilik sedang butuh dana segar segera, sehingga pemilik rumah merasa harus menginformasikan ke calon pembeli bahwa dia sedang butuh uang dan ingin rumahnya segera dibeli. Jika pemilik menggunakan jasa Agen Marketing untuk memasarkan rumahnya dia juga biasanya akan menginformasikan ke Agen Marketingnya agar rumahnya cepat dijual. Secara otomatis kata kunci "Dijual cepat" dan kata kunci lainnya digunakan agen marketingnya untuk mengiklankan rumah tersebut.

>> Cek Harga Rumah dan bandingkan dengan tipe yang sejenis <<


Jika anda berutung anda akan mendapatkan harga rumah yang miring lebih murah dari harga pasaran, tentu anda harus jeli.

2. Beli Rumah Rusak


Cara lain untuk memperoleh rumah dengan harga murah dan menguntungkan adalah membeli rumah yang sudah agak tua atau kondisinya sudah mulai rusak dengan harga semurah-murahnya. Kondisi rumah yang rusak adalah alasan untuk menekan harga serendah-rendahnya.

Setelah menjadi hak milik, perbaiki atau renovasi rumah itu. Kemudian rumah second rasa baru pun siap dihuni. :-).  Atau jual dengan harga tinggi. Harga beli rumah dan biaya renovasi merupakan komponen modal awalnya, untuk menentukan harga jual tinggal tambahkan nilai profit.

3. Beli rumah Lelang

Rumah lelang bank adalah rumah milik debitur bank yang ditawarkan secara lelang karena debitur itu gagal melunasi cicilan pinjaman kepada bank tersebut.
Mungkin Anda pernah tahu, bahwa beberapa bank mengadakan lelang rumah dan anda tertarik untuk membeli salah satunya namun masih ragu apakah rumah lelang itu sah atau apakah memiliki hunian yang dilelang itu aman? Sebenarnya, membeli rumah lelang sitaan bank bisa dikatakan amanlelang bank ada dasar hukumnya, sehingga dijamin keamanannya. Karena surat-surat rumah seperti IMB, sertifikat, PBB semua sudah jelas dan lengkap disediakan oleh bank. Sehingga anda sebagai calon pembeli tak perlu repot mengurusnya lagi. Malah, dengan membeli rumah lelang, terdapat keuntungan lain yang bisa didapat yaitu harganya jauh lebih murah daripada harga pasaran rumah pada umumnya karena bank hanya ingin agar hunian tersebut proses likuiditasnya cepat.

Bagaimana cara mendapatkan dan mengikuti lelang?
Sebenarnya anda tidak perlu cape-cape ikut lelang, datang ke bank tanya rumah lelang, atau datang ke Balai Lelang utuk mengetahui jadwal lelang. Semua itu melelahkan.. belum lagi anda harus melewati proses bidding yang kadang menguras emosi, sudah memberikan angka terbaik ternyata kalah lelang, ZONK deh hasilnya. Hehe.. Memang bagi yang tidak terbiasa mengikuti lelang akan merasa kesulitan dan kebingungan.
Anda bisa mendapatkan rumah lelang tanpa mengikuti lelang, gimana caranya? anda bisa menggunakan jasa agen properti rumah lelang, agen properti ini sama dengan marketing lainnya namun mengkhususkan dirinya menjadi agen properti lelang. Biasanya agen tersebut mempunyai listing rumah lelang yang cukup banyak.
Dimana anda bisa bertemu dengan agen tersebut? Tenang, anda tidak perlu cape-cape  kerumahnya atau ke kantornya, cukup Search aja di google atau portal jual-beli rumah. Jika menemukan rumah dengan harga tidak wajar (jauh lebih murah dari harga pasar) dan di desription ada keterangan dijual melalui lelang, berarti agen tersebut adalah agen rumah lelang. Segera hubungi agen tersebut untuk informasi lebih lanjut. Biasanya anda akan dibantu proses lelangnya sampai tuntas.

Semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka:
https://www.cekaja.com/info/ini-tips-beli-rumah-bekas-yang-bisa-bikin-kamu-untung-berlipat/ diakses tanggal 29-10-16 20:00
http://www.lamudi.co.id/journal/lelang-rumah-sitaan-bank/ diakses tanggal 29-10-16 20:00

Lihat Rumah dilelang di Jabodetabek : >>RumahdiLelang<<

Anda ingin beli Rumah baru ? klik aja >>RumahDijual<<



Perbedaan antara hutang piutang (qardh) dan kerjasama (mudhorobah;musyarokah)

Perbedaan antara hutang piutang (qardh) dan kerjasama (mudhorobah;musyarokah)



Dapat BC dari kawan komunitas anti Riba (Properti Syariah tanpa Riba) tepatnya di grup marketing Indo Properti Syariah, semoga bermanfaat..

Yang masih bingung antara hutang piutang (qardh) n kerjasama (mudhorobah;musyarokah), silahkan disimak ilustrasi berikut:

▶▶▶▶

πŸ‘³πŸ½ Gimana kabarnya mbak?
πŸ™ŽπŸ» Sehat dek, alhamdulillah.

πŸ‘³πŸ½ Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
πŸ™ŽπŸ» Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.

πŸ‘³πŸ½ Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
πŸ™ŽπŸ» Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?

πŸ‘³πŸ½Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
πŸ™ŽπŸ» Mmm..mau dikembalikan kapan ya?

πŸ‘³πŸ½ InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
πŸ™ŽπŸ» Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.

πŸ‘³πŸ½ Wah, terimakasih mbak.
πŸ™ŽπŸ» Ini nanti mbak dapat bagian dek?

πŸ‘³πŸ½ Bagian apa ya mbak?
πŸ™ŽπŸ» Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
tersenyum penuh arti

πŸ‘³πŸ½ Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
πŸ™ŽπŸ»Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.

πŸ‘³πŸ½ Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
πŸ™ŽπŸ» Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.

πŸ‘³πŸ½Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
πŸ™ŽπŸ»Maksudnya??

πŸ‘³πŸ½Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.

πŸ™ŽπŸ»Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga pula.

πŸ‘³πŸ½Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.

πŸ™ŽπŸ»Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.

πŸ‘³πŸ½Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan.Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.

Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?

πŸ™ŽπŸ»Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.

πŸ‘³πŸ½Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.

πŸ™ŽπŸ»Waduh...syariat kok ribet bener ya.

πŸ‘³πŸ½Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.

πŸ™ŽπŸ»Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.

πŸ‘³πŸ½Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..

▶▶▶▶▶▶

Kl cuma bicara anti riba.... burung beopun juga bisa.

Kl cuma diskusi masalh ekonomi umat... ngbrol sama balita yg baru belajar bicara jauh lebih menarik.

Ayuuu hidupkan ekonomi mikro.. berikan pancingan bukan ikan.

investasi dunia akhirat

Notes : perhatikan dlm bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang.. ini 2 hukum islam yg berbeda dn efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.

“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS.Al-baqarah:275)

Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

πŸ“

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA, karena:

1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.

Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH, karena:

1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Alloh melarang RIBA?

Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan share status ini, untuk menebar kebaikan.

Dakwah anda hanya dengan meng-KLIK SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA, Hehehe

Semoga bermanfaat

Tips Membeli Properti Rumah Baru atau Tanah dengan Harga Murah

Tips Membeli Properti Rumah atau Tanah dengan Harga Murah



Adalah hal yang biasa jika kita semua ingin membeli sesuatu dengan murah, termasuk membeli properti rumah ataupun tanah.
Ada beberapa alasan ketika kita ingin membeli rumah atau tanah dengan harga murah, diantaranya adalah menyesuaikan budget dan mencari selisih keuntungan lebih banyak (untuk investasi). Lalu bagaimana caranya agar kita bisa membeli rumah atau tanah dengan harga murah?

1. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Gathering Pre Launching

Biasanya ketika developer akan mengembangkan lokasi, tahap awal yang dilakukan developer adalah menjaring calon pembeli dengan cara mengadakan gathering, NBO (New Businnes Oportunity) atau apapun itu namanya. Developer akan mengundang calon buyer yang akan membeli properti rumah atau tanah ke sebuah acara gathering, kemudian developer akan mempresentasikan lokasi yang akan dikembangkannya. Nah pada saat gathering ini biasanya developer memberikan harga khusus yang lebih murah dibanding harga pembelian diluar gathering. Kita dapat memanfaatkan ini untuk mendapatkan properti rumah maupun tanah dengan harga yang lebih murah. Tentu ini sangat menguntungkan bagi kita sebagai calon pembeli karena kita bisa mendapatkan properti rumah atau tanah dengan harga yang lebih murah.

Baca juga: Pre Launching Perumahan Syariah Bekasi

2. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Baru Soft Launching

Apa sih soft launching itu? mungkin sebagian dari kita banyak yang masih bingung membedakan antara soft launching dan Grand Launching. Berdasarkan situs wikipedia dan dikutip dari berbagai sumber, soft launching adalah peluncuran tahap pertama, sedangkan Grand Launching adalah peluncuran resmi. Tujuan Soft Launching adalah untuk memperkenalkan produk terhadap khalayak, pada tahap awal soft launching perusahaan ingin mendapatkan jumlah pelanggan yang kecil terlebih dahulu, karena bila ada masalah dengan pelanggan akan mudah diatasi, selain itu perusahaan atau developer ingin mengetahui respon dari khalayak (pelanggan atau calon pembeli). Sedang Grand Launching adalah Peluncuran resmi, atau peluncuran kedua. 

Saat Developer akan mengembangkan sebuah lokasi (membangun perumahan) biasanya sebelum Grand Launching/Opening developer akan melakukan Soft Launching terlebih dahulu. Saat Soft Launching biasanya properti masih berbentuk lahan kosong,  belum menjadi bangunan belum ada fasilitas apapun termasuk jalan. Namun biasanya developer sudah memiliki desain bangunan maupun site plan lokasi yang akan dikembangkannya. 

Nah Developer biasanya saat soft launching akan menjual properti rumah atau tanah dengan harga yang lebih murah dibanding saat Grand Launching nanti. Kenapa demikian? Tentu untuk menarik calon pembeli pihak developer akan menjual dengan harga lebih murah. Selain itu ada faktor-faktor lain yang membuat harga menjadi lebih mahal saat Grand Launching, diantaranya adalah harga properti yang memang terus naik setiap waktu.

Beli saat soft launhing apalagi beli cash rugi tidak bisa langsung dibangun atau ditempati?
Eits jangan salah, lebih rugi mana saat kita beli sudah jadi (grand launching) tetapi harganya sudah naik berlipat-lipat? hehe..

So Jika kita ingin membeli properti rumah atau tanah dengan harga murah, segera lakukan pembelian saat soft launching jangan tunda lagi sehingga kita mendapatkan harga yang lebih murah.

3. Beli Properti Rumah atau Tanah Saat Promo Event Hari Raya/Nasional

Biasanya developer saat event-event khusus akan memberikan harga PROMO yang lebih murah.
Contohnya saat tahun baru, merdeka, lebaran, imlek dan lain lain. Saat event hari raya biasanya developer akan memberi harga PROMO yang lebih murah dibanding harga Normal. Nah saat-saat seperti inilah waktu yang tepat untuk kita membeli properti rumahatau tanah dengan harga yang lebih murah.
Berikut Contoh iklan promo dari salah satu developer, sangat menggiurkan bukan?



Semoga tips diatas dapat bermanfaat untuk anda. Baca juga Promo Tanah Kavling murah di dekat Stasiun Parung Panjang




Ingin mendapatkan info properti murah?
 Daftarkan diri anda ketik nama#domisili#pekerjaan#minatcarilokasi
contoh: Bayu#Jl Margonda Depok#Pedagang#minat Bekasi
 kirim ke WA 0856 9240 4131. atau via email ke: properti.syariah9@gmail.com

Kami akan kirimkan informasi properti yang sedang promo.

atau bisa juga dengan mengisi form dibawah ini:


Ingin mendapatkan Diskon?

Masukkan Email Anda dan dapatkan Info Diskon Special dari kami

Jual tanah kavling syariah, jual rumah syariah, jual ruko syariah,kpr syariah tanpa riba