KPR tanpa bank -->

Segera Launching Kavling/Rumah/Ruko di Perumahan Islamic Green Park di Gunung Sindur Bogor


Segera Launching Kavling/Rumah/Ruko di Perumahan Islamic Green Park di Gunung Sindur Bogor

Islamic Green Park Perumahan Syariah dijual Sentul Bogor


*COOMING SOON*

*Kavling hunian Produktif murah meriah aman nyaman dan menguntungkan,,*
lokasi Deket Kompleks Adzikra Gunung Sindur Bogor..


*Silahkan isi form Peminat dibawah ini untuk mendapatkan info lengkap dan spesial harga perdana:*


*Atau bisa langsung hubungi saya di:*
0856-9240-4131(call/wa)
0812-8333-442  (Call/wa)
Mas Andri Indopro

Kenapa Investasi Properti Rumah atau Tanah?

Kenapa Investasi Properti Rumah atau Tanah?



investasi-tanah-dunia-dan-akhirat

Mengapa ada orang yang berjibaku dalam kemiskinan dan kekurangan uang ?

sedangkan saat yang sama banyak orang yang hidup berkelimpahan ?


Menurut Marshall Silver dalam bukunya Passion, Profit & Power, ternyata hanya 1% orang yang menguasai 50% uang yang beredar di dunia, dan hanya 5% orang menguasai 90% uang yang beredar.


Apabila uang yang beredar di seluruh dunia ini dibagi rata, setiap orang akan menerima USD 2,400,000 atau sekitar 24 Milyar rupiah. (asumsi 1 USD = Rp 10.000).


Tapi dalam 5 tahun sejak semua orang mendapat bagian dari uang yang dibagi rata tersebut, komposisi akan kembali ke angka semula.

Satu persen orang menguasai 50% uang beredar dan 5% orang menguasai 90% uang yang beredar.

Kenapa hal itu bisa terjadi??

Inilah yang dinamakan oleh Robert T. Kiyosaki sebagai Conspiracy Of The Rich. Konspirasi yang melibatkan kaum ultra kaya dunia, The FED dan agen-agennya (IMF/ World Bank) serta pemerintah AS.


Bagai mana Cara melepaskan Diri Dari konspirasi Tersebut??


Salah satu cara melepaskan diri dari konspirasi tersebut adalah dengan memiliki pola hidup seperti orang kaya.


Orang kaya ketika punya uang dia akan selalu berfikir untuk investasi sementara orang miskin ketika memiliki uang dia akan berfikir ingin beli apa.


Sadarkah anda bahwa investasi terbaik yg akan mempertahankan kekayaan anda hanya dengan investasi properti (rumah maupun tanah)??


Karena hanya dengan investasi properti (baik rumah maupun tanah) anda akan memiliki resiko kerugian sebesar 20% profit.


Inilah saatnya anda mempertahankan kekayaan anda dengan menginvestasikan kekayaan anda di properti, dan lebih baik lagi jika di investasikan di properti syari'ah Insya Allah akan menyelamatkan harta anda dunia dan akhirat.

BACA JUGA:
PROMO TANAH KAVLING MURAH DI BOGOR, CIREBON DAN BANTEN

Kenapa Anda Harus Melakukan Investasi Tanah Dan Bangunan?

INVESTASI-KAVLING-KEBUN-KURMA-SYARIAH-DI-BOGOR-CIREBON-DAN-BANTEN
Investasi Tanah Kavling Kebun Kurma & Resort. Informasi: Andri Indopro - 0856-9240-4131


Alasan Kenapa Anda Harus Melakukan Investasi Tanah Dan Bangunan, investasi tanah dan bangunan merupakan salah satu alternatif yang dapat Anda lakukan dalam mempersiapkan masa depan Anda. Anda harus bisa mengatur neraca keuangan anda dengan baik, jangan sampai uang yang anda dapat kan hilang begitu saja karena membeli barang-barang yang habis dimakan waktu, contohnya membeli mobil, Banyak Financial Advisor mengataka bahwa mobil itu adalah aset sampah, kenapa aset sampah? Karena barang mewah tapi nilainya menyusut dari tahun ke tahun, Saat beli baru harganya misal 150juta, seiring waktu berjalan pasti harganya turun, belum lagi biaya perawatan dan lain-lain. Makanya dibanyak seminar keuangan mereka para ahli keuangan menyarankan tidak membeli mobil bagi mereka yang tidak terlalu butuh, apalagi yang sudah punya.

1. Investasi Tanah

Jika Anda melakukan investasi tanah maka Anda pasti akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar, itu juga alasan Anda harus melakukan investasi tanah dan bangunan, kenapa demikian, karena harga dari tanah tersebut pastilah akan meningkat tiap tahunnya. Selain itu, tanah dapat dimanfaatkan untuk pertanian/perkebunan, dari pertanian/perkebunan tersebut maka akan mendapatkan income tambahan.

2. Investasi Bangunan

Salah satu alternatif lain dari investasi properti adalah investasi bangunan. Kelebihan dari investasi bangunan ini adalah selain sebagai investasi juga bisa menempatinya pula. Jika anda belum ada keinginan untuk menempati bangunan tersebut, anda dapat menyewakannya. Contohnya rumah bisa dikontrakan jika lokasinya ada di pemukiman padat penduduk, jika anda punya bangunan di tempat wisata maka bisa dibangun konsep villa sehingga bisa disewakan ke pelancong.

Baca Juga:

PROMO TANAH KAVLING MURAH DI BOGOR, CIREBON DAN BANTEN


Investasi Tanah Kavling Kebun dan Villa di Bogor



Investasi Tanah Kavling & Resort Syariah di Bogor


#InvestasiProperti #PropertiMurah #InvestasiTanah #InvestasiRumah

Prosedur Pembelian Perumahan KPR Syariah

Prosedur Pembelian Perumahan KPR Syariah

Berikut kami sampaikan prosedur pembelian perumahan syariah dengan cara KPR yang akan dilalui oleh setiap calon konsumen yang ingin berinestasi properti dengan cara-cara yang sesuai syariah melalui alifpropertisyariah.com :
  1. Konsumen memilih unit rumah/kavling yang diinginkan dan membayar uang tanda jadi sebagai pengikat (booking fee). Pembayaran ini memotong harga jual (DP).
  2. Dengan mengisi dan menandatangani Surat Permohonan Pembelian Rumah (SPPR) maka berarti setiap calon pembeli bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku.
  3. Maksimal 7 - 14 hari dari tanggal pendaftaran booking (pilih unit rumah/kavling) formulir (SPPR) yang sudah diisi dan ditanda tangani dikembalikan berikut juga menyerahkan kelengkapan data pemohon dan pembayaran uang muka pertama.
  4. Data konsumen dan formulir permohonan pembelian rumah tersebut akan diverifikasi  oleh pihak developer. Developer berhak memutuskan apakah permohonan konsumen bisa diproses lebih lanjut atau ditolak.
  5. Jika dianggap tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan maka pengajuan pembelian dibatalkan dan uang tanda jadi dikembalikan sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada potongan.
  6. Setelah pengajuan permohonan disetujui, maka proses pembelian dilanjutkan dan calon konsumen wajib melunasi kewajiban uang muka baik secara langsung lunas maupun diangsur sesuai ketentuan yang berlaku (tercantum di SPPR).
  7. Setelah uang muka lunas, konsumen akan melanjutkan proses berikutnya untuk pelaksanaan akad Istishna' (perjanjian jual beli secara syar'i) dan sekaligus penandatanganan PPJB (Perjanjian secara legal formal)
  8. Konsumen diwajibkan membayar angsuran tepat disetiap bulan sesuai jadwal pembayaran yang sudah ditanda tangani dalam SPPR.
  9. Unit rumah dibangun sesuai ketentuan tahapa pembangunan  pada tiap-tiap proyek. dengan masa pembangunan sesuai dengan perjanjian.
  10. Setelah unit rumah selesai dibangun , konsumen akan diundang untuk penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), serah terima kunci sekaligus tanda tangan pernyataan penitipan sertifikat.
  11. Dengan dasar AJB yang ditandatangani, Developer memproses Balik Nama Sertifikat, IMB dan PBB ke atas nama konsumen dan memproses penitipan sertifikat ke pihak yang ditunjuk.
  12. Konsumen berhak menerima copy data legalitas atas unit rumah yang dibeli.
  13. Setelah sisa kewajiban angsuran konsumen lunas, sertifikat bisa diambil di pihak penitipan dengan membawa surat tanda bukti lunas dari pihak developer (Pengambilan sertifikat wajib diketahui kedua belah pihak).
  14. Pelunasan sisa kewajiban atas rumah yang dibeli bisa dipercepat tanpa dikenakan denda/penalty, atau tetap mengikuti ketentuan SPPR.
  15. Alhamdulillah rumah/kavling yang anda beli sudah menjadi milik konsumen sepenuhnya, Insya Allah rumah yang dibeli secara syariah akan berkah dunia akhirat.

Bagi yang berminat bisa langsung mengirim pesan via WA/SMS dengan format:
NamaLengkap#NoWA/Tlp#AlamatEmail#NamaPerumahan#Tipe rumah/kavling

Kirim ke nomor berikut dibawah ini:

085692404131

Andri Susanto
Marketing & Consultant Properti Syariah
WA 085692404131
Tlp 08128333442


Cara Menghitung Bunga KPR Bank

Gambar Ilustrasi | Source:Muslim. or.id


Cara Menghitung Bunga KPR Bank

Banyak pembeli rumah KPR yang tidak mengetahui bagaimana cara menghitung bunga rumah KPR mereka. Mereka akan mulai menyadari pentingnya mengetahui hitung-hitungan tersebut setelah cicilan KPR mereka naik mendadak secara dramatis akibat naiknya suku bunga. Atau kaget setelah menyadari angsuran yang dibayarkan tidak sesuai dengan pricelist yang diberikan. >,<

Namun perlu diakui, proses penghitungan kredit bunga rumah KPR itu memang sedikit ribet dan rumit. Sebab anda harus mengetahui terlebih dulu bank mana yang anda pilih dan menggunakan sistem penghitungan bunga kredit seperti apa.

Sebelum menghitung berapa angsuran dan bunga nya anda harus tahu dulu nilai Suku Bunga KPR Bank tersebut. silahkan baca artikel ini: Update Suku Bunga KPR Bank BCA dan Bank Lainnya atau anda bisa cek sendiri di google untuk Suku Bunga terupdate

1. Perhitungan Kredit dengan Bunga Flat (Tetap)

  • Ini termasuk perhitungan bunga yang paling mudah dan sederhana.
  • Bunga dari kredit flat akan sama setiap bulan.
  • Cicilan pokok juga sama setiap bulannya.
  • Dengan cicilan pokok dan bunga yang sama maka angsuran kamu tetap sama hingga kamu mengakhiri cicilan.
  • Selain KPR, jenis perhitungan kredit bunga yang bersifat flat juga dipakai pada Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Rumusnya:
Total Bunga = Bunga per bulan x Lama pinjaman dalam bulan
Bunga per bulan = (Jumlah pinjaman x Persentase suku bunga per tahun) : 12

Contoh kasus:
Kamu meminjam uang dari Bank A sebesar Rp 200.000.000 dengan bunga flat sebesar 12 persen per tahun. Tenor peminjaman adalah 15 tahun atau 180 bulan.
Kamu harus membayar total bunga sebesar Rp 360.000.000.
Sementara angsuran bunga yang harus anda bayar adalah Rp 2.000.000 per bulan.

2. Perhitungan Kredit dengan Bunga Efektif

  • Bunga kredit dihitung dari saldo akhir cicilan pokok setiap bulan, jadi cicilan KPR akan berubah-ubah setiap bulannya
  • Nilai bunga akan semakin mengecil sehingga angsuran juga akan mengecil. Misalnya angsuran kedua akan lebih kecil dari angsuran pertama, dan seterusnya.
  • Terkenal juga dengan istilah sliding rate.
Rumus:
Bunga per bulan= (saldo akhir periode X persentase suku bunga pertahun) : 12

Contoh Kasus
Anda meminjam dari Bank B sebesar Rp 200.000.000 dengan bunga efektif 12 persen per tahun. Cicilan yang disetujui adalah Rp 10.000.000 perbulan.
Hitungannya akan seperti ini:
Bulan pertama : bunga 1% X Rp 200.000.000 = Rp 2.000.000

Bulan kedua   : bunga 1% X Rp 190.000.000 = Rp 1.900.000

3. Perhitungan Kredit dengan Bunga Anuitas

  • Banyak digunakan oleh bank-bank penyalur KPR di Indonesia
  • Perhitungannya lebih rumit dibanding dua jenis bunga bank di atas, terkadang harus mengunakan software khusus.
  • Bunga dihitung berdasarkan pokok yang belum dibayar
  • Tujuannya untuk mempermudah nasabah membayar setiap bulannya karena angsurannya akan sama.
  • Mengunakan komposisi bunga dan angsuran pokok yang berbeda jumlahnya, dimana bila cicilan bunga mengecil, maka cicilan angsuran pokok membesar.
  • Biasanya dimulai dengan cicilan bunga yang besar pada tahun-tahun pertama. Setelah memasuki tahun-tahun pertengahan tenor kredit, cicilan bunga akan mengecil sementara cicilan pokok akan membesar.
Rumus :
P= pokok pinjaman
I= suku bunga pertahun
t= lama kredit dalam bulan.
Contoh kasus:
Kamu meminjam uang dari Bank C sebesar Rp 200.000.000 dengan bunga 12 persen anuitas selama 15 tahun atau 180 bulan.
Bulan 1
Angsuran bunga= Rp 2.000.000
Angsuran pokok= Rp  400.336
Total angsuran= Rp 2.400.336
Sisa pinjaman=  Rp 199.599.663
Bulan 2
Angsuran bunga= Rp 1.995.996
Angsuran pokok= Rp   404.339
Total angsuran= Rp 2.400.336
Sisa pinjaman=  Rp 199.195.324

Bulan 170
Angsuran bunga= Rp   248.857
Angsuran pokok= Rp 2,151.478
Total angsuran= Rp 2.400.336
Sisa pinjaman=  Rp 22.734.314

Bagaimana apakah anda sudah paham cara menghitung bunga Bank? Hmm ribet juga yaa.. Bingung ngitungnya, apalagi Bunga Anuitas.. ckckck.. :D

Pusing yaa lihat Angka-angka bunga seperti itu, ternyata nilai bunganya tidak pasti, belum lagi ditambah biaya lain dan jika ada kenaikan suku bunga.

Sangat beresiko ambil kpr Bank, siapa yang bisa menjamin rejeki kita lancar selama masa angsuran? Jika Telat Bayar ditambah lagi kena denda.
Ditambah lagi BANK tidak mau tau kondisi ekonomi kita sedang menurun, jika kita tidak sanggup membayar angsuran dan melanjutkan cicilan maka rumah akan disita oleh Bank. Apakah anda rela rumah idaman yang selama ini anda perjuangkan dijual paksa oleh bank dengan sistem lelang? Padahal sistem lelang rumah ini jika lelang pertama rumah belum laku maka akan dijadwalkan lelang kedua yang harga limit rumahnya diturunkan +- 25% dari harga pasaran, jika belum laku juga dilelang ketiga rumah anda harga limitnya akan turun lagi +-  25% Sehingga rumah kita dijual melalui lelang dengan harga +- 50% lebih murah dari harga pasar. Biasanya setelah harga limit lelang turun dibawah 50% harga pasar baru banyak peminatnya. Hiks hiks.. :'( .
Sekali lagi kami mengingatkan anda untuk berpikir ulang jika berniat ambil KPR di Bank.
Masa siih banyak yang tidak mampu melunasi kredit bank dan rumahnya disita dan dilelang?
Kalo tidak percaya silahkan cari digoogle dengan kata kunci "rumah dilelang" anda akan menemukan banyak rumah lelang karena pemilik tidak sanggup melunasi hutang bank.

Jika anda beragama Islam, Bunga Riba Bank tidak hanya resiko ekonomi yang akan anda hadapi. Didalam agama Islam jelas-jelas transaksi berbunga  ini masuk dalam kategori HARAM. Harus dihindari karena bunga itu termasuk dalam Riba. Apa itu Riba pada bunga Bank? penjelasannya bisa anda baca disitus  seperti Rumasyo dan Mulim or id, silahkan anda baca di sini: http://muslim.or.id/12960-riba-pada-bunga-bank.html atau https://rumaysho.com/2199-akal-akalan-dalam-riba.html

Apa ancaman pelaku Riba sesuai dalil Al Qur'an dan Hadits? anda bisa baca artikel berikut:
Dalil-dalil Ancaman Riba http://www.alifpropertisyariah.com/2016/08/mengapa-memilih-kpr-syariah-bahaya-riba.html


Lalu bagaimana solusinya jika ingin memiliki rumah melalui KPR tapi yang tidak ada bunganya?
Saat ini sudah banyak KPR Syariah tanpa Bank sehingga tanpa bunga, lebih enaknya lagi tanpa BI Checking dan tanpa denda telat bayar. Saat ini sudah banyak developer yang hijrah dari sistem konvensional ke syariah murni. Developer syariah ini menggunakan konsep KPR Syariah tanpa bank. 

Dimana saya dapat informasi Developer Syariah yang KPR tanpa Bank? Disitus yang anda kunjungi ini juga terdapat informasi Developer Syariah yang menggunakan konsep KPR Syariah Tanpa Bank. Silahkan klik DISINI : Perumahan KPR Syariah Tanpa Bank atau anda dapat mengakses situs jual beli rumah seperti rumahdijual.com . Disitus tersebut banyak informasi Perumahan Syariah yang dipasarkan oleh agen marketing properti syariah dan dikembangkan oleh Developer Syariah. Jadi Silahkan klik saja situs rumahdijual.com . Selain rumahdijual.com anda juga bisa cari properti syariah di OLX.CO.ID

Semoga bermanfaat.

Andri Susanto
Marketing & Consultant Properti Syariah
WA/Tlp: 085692404131
Tlp       : 08128333442



sebagian tulisan dikutip dari halomoney.co.id

6 Cara Mengumpulkan DP Rumah

Gambar Ilustrasi DP | Source: klnyre.com

6 Cara Mengumpulkan DP Rumah


Punya rumah sendiri pastinya menjadi idaman bagi anda. Senyaman-nyamannya rumah orang tua atau kontrakan, tentu akan lebih enak jika tinggal di rumah sendiri.

Rumah juga bisa dijadikan investasi untuk masa depan anda dan keluarga. Minimal saat anak anda dewasa anda dapat mewariskan rumah tersebut kepadanya.

Masalahnya, harga rumah terus naik, bahkan dibeberapa daerah kenaikannya sangat signifikan mengikuti pesatnya pembangunan di daerah tersebut. Jika anda ingin membelinya secara tunai tentu harus menabung dengan jangka waktu yang lebih lama, anda harus menabung hingga tua untuk mendapatkannya.

Baca juga: Membeli rumah dengan cara cash atau kpr (kredit) ?

Agar lebih realistis tidak ada salahnya anda mengumpulkan uang untuk DP (down payment) alias uang muka rumah dan membelinya secara kredit. Simak 6 cara berikut agar DP rumah segera terkumpul

1. Tentukan Target

Baiknya anda jangan mengatakan "kapan-kapan saya akan membeli rumah". Buat targetnya! Misalnya, "tiga tahun lagi saya akan membeli rumah", tahun depan saya akan membeli rumah.

Target ini untuk mengetahui berapa banyak DP yang harus dikumpulkan, berapa banyak juga uang yang harus ditabung setiap bulannya. Jangan lupa perkirakan kenaikan harganya setiap tahun. Caranya dengan memeriksa harga pasarannya setiap tahun.

Contoh, tahun ini DP rumah yang anda inginkan sekitar  Rp 100 juta. Tahun depan kemungkinan DP rumahnya akan naik minimal 15 juta. Berarti jika tiga tahun lagi anda ingin ambil rumah anda harus mengumpulkan dana untuk DP sekitar RP 150 juta.

2. Investasikan Dana

Jangan puas hanya dengan menabung, sementara setiap tahunnya nilai mata uang mengalami inflasi. Jika anda memiliki tabungan berjumlah cukup besar, cobalah menginvestasikannya dalam bentuk lain. Misalnya dalam bentuk Emas atau reksadana syariah.

3. Beli Tanah

Belum sanggup membeli rumah, beli saja tanahnya dulu. Pilih tanah yang lokasinya strategis, atau beli tanah kavling di perumahan. Saat ini banyak developer perumahan yang tidak hanya menjual rumah tapi juga menjual tanah kavling. Jika memang belum ingin dibangun, gunakan tanah tersebut untuk berbisnis, misalnya disewakan untuk lahan parkir, disewakan ke pedagang kaki lima atau digunakan untuk berkebun.

Jika dalam beberapa tahun ke depan anda belum juga dapat mendirikan bangunan, anda bisa menjualnya. Harganya pasti akan lebih tinggi dan bisa menjadi modal utama mengumpulkan DP rumah.

4. Cari Penghasilan Tambahan

Demi segera terkumpulnya DP rumah mau tidak mau Anda harus menambah pundi-pundi keuangan Anda. Salah satu caranya dengan melakukan pekerjaan tambahan (side job) sesuai bidang yang anda kuasai, misalnya fotografi, menjadi penulis lepas, atau penerjemah. Menjadi reseller atau berjualan secara online juga patut di coba. Bahkan saat ini anda dapat memanfaatkan kendaraan pribadi anda untuk mencari uang tambahan, anda bisa mendaftar sebagai ojek online maupun taksi online seperti grabbike atau grabcar. Lakukan pekerjaan di akhir pekan atau setelah anda pulang kantor.

5. Manfaatkan Aset

Jika selama ini anda mempunyai aset yang tidak produktif, misalnya anda memiliki mobil pribadi anda bisa menjualnya dan membeli kendaraan lain yang lebih murah seperti motor. Hasil penjualan mobil dapat digunakan untuk menambah DP rumah.

6. Mulai berhemat, tutup pengeluaran tidak penting

Dalam mengumpulkan uang tentu harus diimbangi dengan pengeluaran, jangan sampai dana yang anda perlukan (ditabung) banyak tapi pengeluaran juga besar, belum lagi jumlah pendapatan yang pas-pasan.

Maka dari itu anda harus menerapkan pola hidup hemat dan menutup beberapa pengeluaran yang tidak terlalu penting. Prioritaskan untuk menabung dan kebutuhan pokok.

**

Demikian 6 Cara Mengumpulkan DP Rumah yang bisa kami sampaikan. Semua menjadi keputusan anda, anda yang dapat mengukur kemampuan dan mengatur keuangan anda. 6 cara ini mungkin dapat bermanfaat untuk merencanakan keuangan Anda agar segera mendapatkan DP untuk membeli rumah meggunakan KPR. Anda perlu disiplin atas diri anda sendiri bahwa ada target yang harus anda capai.


Andri Susanto

disadur dari Rumah .com dan infoperbankan .com

Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Griya Barokah Asri

Dapatkan investasi terbaik di lokasi yang sedang tumbuh kembang di Kota Serang Banten.

Lokasi Perumahan yg berada di dalam kota Serang dan dekat ke pintu Tol Serang Timur, Mall of Serang, Rumah Sakit Sari Asih Serang dan Terminal Pakupatan Serang, menjadikan Griya Barokah Asri Serang Banten mudah dijangkau, strategis dan sangat berkembang. Selain jadi pilihan bagi warga kota Serang,Griya Barokah Asri juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang bekerja di jalur Tol Jakarta-Merak. Angkutan 24 jam menjamin mudahnya masyarakat yang bekerja disekitar Serang, Cilegon, Grogol, Slipi, kebon jeruk, jakarta Barat, Karawaci dan Tangerang menjatuhkan pilihan hunian dan investasi di Griya Barokah Asri.

Peta Lokasi Griya Barokah Asri


Keuntungan Cara Hemat Bangun Rumah dengan Membeli Tanah Kavling Siap Bangun:

1. Anda bisa langsung membangun walau masih masa cicilan (Jika ambil kavling secara KPR)
2. Anda bisa membangun rumah sesuai dengan luasan bangunan, denah (tata ruang) yang anda kehendaki sesuai dengan budget (anggaran) anda
3. Anda bisa merencanakan kapan waktu yang tepat seharusnya pembangunan rumah dapat dilaksanakan, sesuai dengan kondisi keuangan anda
4. Kualitas bangunan lebih baik, karena anda mengontrol sendiri dan menentukan spesifikasi material & tukang pekerja sesuai dengan yang anda inginkan
5. Anda dapat membangun rumah secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial / pendanaan yang anda miliki
6. Anda dapat menjual kavling tersebut dikemudian hari dengan selisih perolehan margin, karena prospek harga tanah yang terus meningkat
7. Tanah Kavling Induk sudah bersertifikat SHM
8. Kami jamin Tanah Kavling bebas dari sengketa dengan jaminan uang kembali 100% tanpa potongan
9. Lokasi Strategis, akan menjadi daerah yang berkembang pesat Nilai Plus untuk Investasi
10. Berada di lingkungan perumahan islami baik bagi perkembangan anak anak anda.

Harga Tanah Kavling mulai dari 75 Juta an
Cicilan Tanpa Bunga mulai dari 1jt an per bulan (36 kali)
DP diangsur 10x

[COLOR="Blue"]Mau terima beres aja beli sama Rumahnya? Bisaa..[/COLOR]
Untuk Rumah Harga tipe 45/72 harga 225jt,
Dp 30% dicicil 3 bulan max 5 bulan. Sisa Cicilan bisa diangsur 120x (10th)

Griya Barokah Asri Kota Serang Banten Perumahan Syariah dengan sistem KPR Syariah

Angsuran Hanya 1jtan dan bisa diangsur hingga 60x dengan harga TETAP !!!

Kavling Griya Barokah Asri dengan konsep murni Syariah,

- Tanpa Bank
- Tanpa Sita
- Tanpa denda
- Tanpa Akad Bermasalah
- Tanpa BI CHEKING

Keunggulan LOKASI Perumahan Syariah Griya Barokah Asri Serang Banten
- 10 menit ke Tol Serang Timur
- 10 menit ke Mall Serang
- 15 menit ke Terminal Pakupatan
- 15 menit ke Pusat Kota/Alun-alun Serang
- 15 menit ke Stasiun Tamansari

DP hanya 15 juta dan SISA ANGSURAN bisa DICICIL selama 60x

Tersedia kavling Tanah Luas 72m sampai Luas 183m

BURUAN KUNCI UNITNYA, STOK TERBATAS !!!


[COLOR="Red"]Harga Kavling sudah termasuk sertifikat SHM[/COLOR]

Alamat kantor Pemasaran dan Lokasi:

Jl. Masjid Priyayi  Kec.Kasemen Kota Serang.

Contact Person:
ANDRI = WA/TLP 0856-92404131 atau 0812-8333442
Website = www.alifpropertisyariah.com
Listing = http://bit.ly/RumahDiJual
Kunjungi website untuk info lebih lanjut dan info property murah lainnya.

Tips membeli rumah dengan kpr syariah ke developer

Tips membeli rumah dengan kpr syariah ke developer


Mencari rumah lewat developer memang cara paling lazim dilakukan masyarakat perkotaan. Namun perlu hati – hati supaya tidak tertipu. Berikut beberapa tips membeli rumah di developer yang perlu dipahami.
Ada 13 juta orang yang membutuhkan rumah diindonesia.
Bagaimana mereka memiliki rumah ?
Cara yang paling umum adalah membeli perumahan yang dibangun pengembang.
Ini cara yang menguntungkan karena:
Pertama, paling mudah. Anda tidak perlu repot mencari tanah, dan tidak harus membangun. Rumah sudah dibangun oleh developer.
Kedua, perumahan ini umumnya memiliki kawasan yang tertata apik dengan landscape dan fasilitas pendukung yang memadai.
Ketiga, bisa dibeli dengan KPR. Mayoritas pengembang perumahan bisa dibeli dengan cara KPR untuk memiliki rumah. Ini cocok dengan profil pembeli yang 70% melakukan pembelian dengan kredit.
Namun, pembelian rumah lewat developer bukan tanpa masalah.
Beberapa hari lalu, Trans 7 memberitakan selama setengah jam –  mengenai developer yang wanprestasi, wanprestasi yang dimaksud adalah pembangunan yang mangkrak karena IMB yang tidak terbit, sehingga perumahan disegel pemda. Ada juga yang tanahnya sengketa ataupun bangunan yang tidak sesuai seperti spesifikasi yang dijanjikan. Developer besar maupun kecil ada kemungkinan bisa wanprestasi.
Bukan berarti semua developer jelek. Faktanya, lebih banyak developer yang bonafide.
Namun, untuk menghindari hal buruk terjadi, sebaiknya pahami dengan baik proses dan ketentuan dalam mengambil rumah lewat developer. Bagaimanapun juga membeli rumah itu melibatkan uang yang tidak sedikit, sehingga keputusannya harus dilakukan secara hati – hati.
Kita akan membahas dulu bagaimana proses dan legalitas pembelian rumah di pengembang. Setelah itu, kami jelaskan hal yang perlu diperhatikan supaya tidak timbul masalah.

Legalitas Pembelian Rumah

Saat datang ke pengembang, pernah dengar ungkapan bahwa “beli rumah developer itu beli gambar”.
Ungkapan ini benar karena rumah yang dijual oleh developer memang belum jadi. Yang ada baru maket-nya, “jual gambar” istilahnya.
Kenapa jual maket atau indent ? Karena pihak pengembang mengandalkan kucuran dana dari uang KPR untuk membangun rumah.
Sebagai pembeli, Anda harus melunasi DP KPR terlebih dahulu supaya rumah bisa dibangun oleh pengembang.
Implikasinya, serah terima rumah jadi baru dilakukan beberapa bulan kemudian. Biasanya berkisar 6 bulan sampai 1.5 tahun, bahkan ada yang sampai 2 tahun, tergantung dari developernya.
Karena proses pembelian rumah yang belum jadi seperti ini, muncul konsekuensi legalitas.
Pertama, perjanjian diawal bentuknya adalah PPJB  (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), yaitu pengikatan sementara yang dilakukan antara penjual dan pembeli sebelum dilakukan perjanjian jual beli (AJB).
PPJB mengatur bagaimana penjual akan menjual tanahnya kepada pembeli. Isinya adalah kesepakatan penjual mengikatkan dirinya untuk menjual properti kepada pembeli disertai dengan tanda jadi atau uang muka, penjelasan tentang harga, waktu pelunasan, dan kapan dilakukan AJB.
Kenapa PPJB, kenapa bukan AJB ?
Karena rumahnya belum jadi dan sertifikatnya masih atas nama developer.
Dengan kondisi perjanjian seperti ini, apa implikasinya buat Anda sebagai pembeli ?
Selama status masih PPJB dan belum beralih ke AJB, maka: (1) status rumah tersebut masih milik developer; (2) sertifikat belum atas nama pembeli;
Kedua, sertifikat tanah belum atas nama pembeli, karena statusnya masih Sertifikat tanah Induk Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama developer.
Jika rumah sudah jadi, kemudian dilakukan AJB, barulah sertifikat Induk tersebut bisa dilakukan proses pemecahan sertifikat supaya masing – masing rumah dan bangunan memiliki sertifikat sendiri atas nama pemiliknya.
Proses pemecahan sertifikat induk ini tidak seragam antar pengembang. Karena prosesnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, ada pengembang yang menunggu sampai semua tanah terjual (paling lama), ada yang bertahap (lebih cepat), untuk melakukan pengurusan.
Selama, sertifikat belum atas nama pemilik, maka: (1) rumah akan sulit dijual karena secara legal bangunan itu masih milik developer;

Proses Pembelian via Pengembang

Untuk menggambarkannya, berikut ini alur proses ketika membeli rumah di developer dengan KPR.

Langkah #1 Memilih Rumah dari Developer.
Langkah #2 Membayar Booking Fee untuk memesan rumah.
Langkah #3 Mengajukan KPR dan mendapatkan persetujuan kredit dari developer. Tanpa KPR, rumah tidak bisa mulai dibangun oleh developer. Tentu saja, jika membayar dengan tunai, proses ini bisa dilewati.
Langkah #4 Menandatangani Perjanjian Jual Beli (PPJB) dengan developer. PPJB ini penting untuk dibaca karena didalamnya termuat klausul mengenai janji developer soal kapan rumah jadi, proses balik nama sertifikat dan lain- lain. Sampai disini status rumah masih PPJB.
Langkah #5 Rumah selesai. Biasanya setelah 6 bulan sd 1 tahun bahkan 2 tahun, tergantung developer, proses pembangunan rampung dan rumah siap ditempati.
Langkah #6 Proses pemecahan sertifikat HGB developer yang dilakukan setelah rumah jadi. Pemecahan harus dilakukan terlebih dahulu supaya sertifikat bisa dibalik nama ke pembeli
Langkah #7 Dilakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan notaris.
Langkah #8 Balik nama sertifikat HGB developer ke pembeli.
Langkah #9 Meningkatkan  status menjadi Sertfikat Hak Milik (SHM)

10 Tips Beli Rumah di Developer

Berdasarkan penjelasan uraian diatas, Anda perlu kehati-hatian karena banyak masalah yang mungkin muncul.

#1 Utamakan Reputasi Developer

Reputasi developer sangat amat penting.
Karena rumahnya belum jadi sementara Anda sudah harus membayar lunas (meskipun itu dengan kredit), jadi tidaknya tergantung pada developer.
Dan juga, pengurusan sertifikat sangat tergantung pada pengembang. Pengembang yang tidak professional menyebabkan pengurusan surat dan sertifikat akan terhambat.
Salah satu cara mengukur reputasi adalah melihat kelengkapan ijin developer, antara lain :
  1. Ijin Peruntukan Tanah
  2. Prasarana disekitar perumahan sudah tersedia, jangan sampai anda beli rumah lokasinya dipelosok desa, prasarana belum ada.
  3. Kondisi tanah matang
  4. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer ataupun pihak lain yang bekerjasama dengan developer
  5. IMB Induk

#2 Sertifikat Masih Atas Nama Developer

Saat awal pembelian rumah, sertifikat masih atas nama developer. Ada sejumlah proses yang harus dilalui sampai sertifikat menjadi nama pembeli.
Selama sertifikat masih atas nama developer, implikasinya adalah:
  • Penjualan rumah sulit dilakukan karena calon pembeli tidak akan bisa mendapatkan SHM. Sementara, SHM itu penting buat pembeli sebagai jaminan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan.
Oleh karena, penting sekali memastikan ke pengembang, kapan sertifikat beralih menjadi atas nama Anda.
Di dalam perjanjian jual beli biasanya sudah dicantumkan target penyelesaian sertifikat. Yang jadi masalah, apakah target tersebut ditepati atau tidak.

#3 Ada Risiko Rumah Tidak Jadi Tepat Waktu

Apa saja risiko membeli rumah di developer ?
  • Rumah tidak jadi meskipun pembayaran sudah lunas. Ini risiko terbesar, meskipun cukup jarang terjadi. Untuk menghindarinya, tidak ada acara lain, dengan memilih developer yang reputasinya baik. Jika developer baru, bagaimana menilai reputasinya? Tidak perlu khawatir, pastikan saja di surat perjanjian ada klausul berisi kapan rumah jadi dan konsekuensi hukum jika rumah tidak jadi.
  • Rumah jadi terlambat, tidak sesuai dengan target waktu yang dijanjikan dalam pejanjian. Ini risiko yang paling sering terjadi. Pastikan terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur denda jika developer terlambat menyerahkan rumah.
  • Rumah jadi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk. Developer biasanya memberikan masa retensi selama 3 bulan setelah serah terima dilakukan. Selama masa retensi ini apabila ada kerusakan mengenai bangunan dan kondisi rumah masih menjadi tanggung jawab pihak developer. Pastikan semuanya tertulis di perjanjian.

#4 Apa Kewajiban Developer Jika Wanprestasi

Mengingat sejumlah risiko tersebut, pembeli perlu mempelajari dengan seksama kewajiban pengembang jika terjadi wanprestasi.
Kewajiban developer biasanya diatur secara jelas dalam perjanjian jual beli.
Baca perjanjjian dengan teliti supaya ketika muncul masalah bisa dengan cepat mengambil langkah yang diperlukan. Sebelum menandatangani berita acara serah terima rumah, periksa dengan teliti bahwa rumah yang akan Anda terima sesuai dengan apa yang diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

#5 Segera AJB Jika Rumah Sudah Jadi

Anda harus mengalihkan status dari PPJB menjadi AJB sesegara mungkin.
Menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih kepada pihak lain.
AJB dengan pengembang adalah bukti legal bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih ke pembeli. Jika belum melakukannya, hak atas tanah dan bangunan masih di developer.
Kapan AJB bisa dilakukan ?
Sesuai Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah, AJB atas tanah dan bangunan rumah harus ditandatangani oleh penjual dan pembeli di hadapan PPAT, dalam hal aspek berikut terpenuhi:
  1. Bangunan rumah telah selesai dibangun dan siap dihuni;
  2. Pembeli telah membayar lunas seluruh harga tanah dan bangunan rumah, beserta pajak dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu; dan
  3. Permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah sudah selesai diproses, dan sertifikat Hak Guna Bangunan terdaftar atas nama penjual.
Gampangnya, jika rumah sudah jadi, segera minta dilakukan AJB dengan developer.
AJB harus dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Secara hukum Peralihan Hak atas tanah dan bangunan tidak bisa dilakukan di bawah tangan.
Sebelum AJB dilakukan, PPAT akan melakukan beberapa langkah, yaitu:
  • Pemeriksaan sertifikat ke BPN. Pemeriksaan bertujuan mengetahui bahwa objek jual beli tidak dalam sengketa hukum, dalam jaminan, sita atau blokir dari pihak lain. Dimana jika ada catatan di dalam buku tanah yang ada di BPN maka penjual berkewajiban terlebih dahulu untuk menbersihkan catatan tersebut. Jika catatan tersebut berupa blokir maka blokir tersebut harus diangkat terlebih dahulu. Tanpa proses ini jual beli tidak bisa dilaksanakan.
  • Menyerahkan SPPT PBB dan bukti pembayarannya. Penyerahan SPPT PBB sebelum jual beli dilakukan juga diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran PBB dan menghitung biaya-biaya dan pajak-pajak yang menjadi kewajiban masing-masing pihak. Dimana penghitungan biaya-biaya tersebut bisa dilakukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

#6 Segera Urus Status SHM

Setelah AJB selesai, pembeli mendapatkan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari pengembang.
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa developer sebagai badan hukum yang tidak diperbolehkan memiliki tanah dengan status Hak Milik (SHM). Developer hanya bisa memiliki tanah serta  bangunan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Apa masalahnya dengan status HGB ?
Tidak seperti SHM yang memberikan hak milik selamanya, HGB memiliki jangka waktu.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) hanya memberikan hak kepada pemegangnya memanfaatkan tanah untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya, karena kepemilikan tanah tersebut dipegang oleh Negara, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, SHGB dapat diperpanjang paling lama 20 tahun.
Jadi dengan HGB, Anda paling lama bisa mendirikan bangunan 50 tahun. Lewat itu hak atas tanah tersebut dihapus karena tanahnya sepenuhnya dikuasai langsung oleh Negara.
Oleh sebab itu, setelah proses AJB rampung, Anda harus mengubah sertifikat menjadi SHM.
Ada developer yang langsung mengurus peningkatan hak menjadi SHM setelah dilakukan AJB, namun tak jarang developer mempersilahkan konsumen sendiri yang mengurus peningkatan hak tersebut.
Sesuai Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal, tanah dengan status SHGB dapat diubah menjadi tanah bersertifikat SHM, sbb:
  • Pengurusan pada kantor BPN setempat di wilayah tanah tersebut berada.
  • Pengurusan dapat dilakukan oleh si pemegang SHGB yang berkewarganegaraan Indonesia ataupun menggunakan jasa Notaris/PPAT. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
  1. SHGB asli
  2. Copy IMB
  3. Copy SPPT PBB tahun terakhir
  4. Identitas diri
  5. Surat Pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 (lima) bidang yang luasnya kurang dari 5000 (lima ribu) meter persegi, dan
  6. Membayar uang pemasukan kepada Negara.

#7 IMB Amat Penting

Undang-Undang 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mensyaratkan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak memiliki IMB maka: (1) bangunan bisa disegel oleh pihak berwenang; (2) bangunan tidak bisa di diajukan kredit ke bank; (3) Tidak bisa mengurus peningkatan status SHM.
IMB merupakan landasan sah kita mendirikan bangunan, yang di dalamnya tercantum data bangunan. Mulai dari peruntukan, jumlah lantai dan detil teknis yang menjadi lampirannya.
Pastikan bahwa bangunan Anda memiliki IMB.

Kesimpulan

Membeli rumah lewat pengembang dengan konsep cicilan langsung ke developer / kpr syariah non bank adalah cara yang paling banyak digunakan untuk memiliki rumah. Hal ini terutama bagi seorang mulsim yang taat di kawasan Jabodetabek yang padat dan kosmopolitan, dimana tidak mudah membangun rumah sendiri karena harga tanah yang tinggi.
Pengembang menawarkan banyak kemudahan, seperti kawasan yang sudah jadi, tidak perlu repot mengurusi pembangunan rumah serta  tersedianya fasilitas kpr syariah tanpa bank.
Namun, konsumen wajib memahami sejumlah hal saat melakukan pembelian ini. Ada  hal yang perlu dipahami dengan baik ketika mengambil rumah lewat pengembang.
Semoga membantu Anda mendapatkan rumah terbaik.
Tulisan ini sadur dari situs duwitmu.com dengan perubahan seperlunyoleh admin.
Dapatkan rumah impian anda disitus rumahdijual.com

Rumah Syariah di Bekasi Al Kautsar Residence Cibarusah Cikarang Selatan bisa kpr syariah

Rumah Syariah di Bekasi Al Kautsar Residence Cibarusah Cikarang Selatan bisa kpr syariah

Apakah anda sedang mencari rumah di daerah cibarusah cikarang?
tapi budget anda terbatas dan ingin segera memiliki rumah dengan cara dicicil..

Tapi anda tidak ingin terjerat dosa riba lantaran kreditnya berbunga, atau masih belum yakin dengan sistem kredit perbankan syariah yang belum murni 100% syariah?

Tidak perlu khawatir kini telah hadir developer properti syariah yang menggunakan sistem 100% syariah, kredit kpr syariah langsung ke developer.
#tanpa bank
#tanpa riba
#tanpa bunga
#tanpa denda
#tanpa sita
#tanpa akad bathil

Loh apa bedanya kpr syariah bank dan kpr syariah tanpa bank? silahkan baca disini ya: 

Rumah dijual syariah di cibarusah, Cikarang Selatan, Bekasi.

Lokasi sangat strategis:
#dekat pasar cibarusah
#dekat rumah sakit
#dekat SPBU
#dekat kawasan industri EJIP
#dekat tol cikarang/cibatu
#dekat akses ke cibubur

Tersedia tiga tipe:
30/60 => 227.000.000
36/72 => 267.000.000
45/84 => 300.000.000

Fasilitas:
#One gate system
#Taman bermain
#security 24 jam

Rumah Syariah di Bekasi Al Kautsar Residence Cibarusah Cikarang Selatan bisa kpr syariah
Rumah indent, mulai dibangun saat anda melunasi DP. Kenapa indent? konsep syariah adalah mengutamakan keadilan, kepercayaan dan saling ridho. Oleh karena itu rumah indent dipilih karena anda dapat melihat langsung proses pembangunannya dan bahan-bahan yang digunakan. Belajar untuk bersabar untuk memperoleh apa yang kita ingin kan. Bagaimana mungkin anda belum ada uang (beli rumah kredit) tapi pengennya rumah langsung ditempati? Ini tidak adil bagi developer. Silahkan bagi yang ingin survey sudah ada rumah contohnya:



Ingin tahu bagaimana spesifikasi rumah dan mekanisme pembayaran kpr syariah nya? silahkan hubungi kontak dibawah ini:

Andri Susanto
Indo Properti Syariah
Alkautsar Residence Bekasi
WA/TLP 085692404131
SMS/TLP 08128333442





Rumah Syariah Islami ready stock siap huni Refah Residence Ciapus Bogor

PERUMAHAN ISLAMI READY STOCK SIAP HUNI REFAH RESIDENCE CIAPUS






CIAPUS (TINGGAL 4 unit tipe 45)

Rumah Sederhana Modern dan Nuansa Islami / Syariah (READY STOCK)

Perumahan Syariah Refah Residence dengan nuansa Islami yang kental, dekat Pesantren, dekat masjid, dekat radio Islam (Radio Fajri), dekat masjid (pengajian rutin).


Lingkungan yang Islami sangat baik untuk perkembangan dan kehidupan anda dan keluarga, miliki segera, hanya tinggal 4 unit terakhir.

REFAH CIAPUS TAHAP 1
- pondasi struktur : batu kali, beton bertulang (cakar ayam)
- dinding : batako, plester, aci, cat
- rangka atap : baja ringan
- genteng : genteng keramik
- plafond : gypsum board dan hollow
- kusen : meranti/setara
- daun jendela : alumunium hitam
- pintu utama : meranti/setara
- pintu kamar/wc : pvc
- pintu lain : double plywood
- lantai : cor rabat, keramik ukuran 30 x 30
- sanitasi : closet duduk/jongkok
- listrik : 1300 watt
- air : sumur bor/ pump
- kaca : kaca bening standart

REFAH CIAPUS Bogor TAHAP 2
- pondasi struktur : batu kali, beton bertulang (cakar ayam)
- dinding : batako, plester, aci, cat
- rangka atap : baja ringan
- genteng : genteng metal
- plafond : gypsum board dan hollow
- kusen : meranti/setara
- daun jendela : alumunium hitam
- pintu utama : meranti/setara
- pintu kamar/wc : pvc
- pintu lain : double plywood
- lantai : cor rabat, keramik ukuran 40 x 40
- sanitasi : closet duduk/jongkok
- listrik : 1300 watt
- air : sumur bor/ pump
- kaca : kaca bening standart


HANYA MENERIMA PEMBELIAN CASH, MOHON MAAF TIDAK BISA KPR BANK. DAPATKAN KEUNTUNGAN BELI CASH (HARGA SUDAH TERMASUK PPN 10%, SHM, IMB DAN LISTRIK) GA' RIBET. SETELAH TRANSAKSI LANGSUNG SERAH TERIMA KUNCI.

tinggal urus BPHTB dan balik nama.

Refah Residence CIAPUS - Perumahan Islami di Bogor
Jl ciapus raya, gang purnama, desa sukamantri, kec tamansari . bogor
15 menit ke pusat kota bogor, 
5 menit ke lokasi wisata JUNGLE FEST
lingkungan islami, pengajian, masjid
sarana pendidikan
5 menit ke lokasi THE JUNGLE

Informasi:
Andri Susanto
HP/WA Ke 085692404131
TLP/SMS 08128333442

Ingin mendapatkan Diskon?

Masukkan Email Anda dan dapatkan Info Diskon Special dari kami

Jual tanah kavling syariah, jual rumah syariah, jual ruko syariah,kpr syariah tanpa riba