kpr tanpa riba -->

Prosedur Pembelian Perumahan KPR Syariah

Prosedur Pembelian Perumahan KPR Syariah

Berikut kami sampaikan prosedur pembelian perumahan syariah dengan cara KPR yang akan dilalui oleh setiap calon konsumen yang ingin berinestasi properti dengan cara-cara yang sesuai syariah melalui alifpropertisyariah.com :
  1. Konsumen memilih unit rumah/kavling yang diinginkan dan membayar uang tanda jadi sebagai pengikat (booking fee). Pembayaran ini memotong harga jual (DP).
  2. Dengan mengisi dan menandatangani Surat Permohonan Pembelian Rumah (SPPR) maka berarti setiap calon pembeli bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku.
  3. Maksimal 7 - 14 hari dari tanggal pendaftaran booking (pilih unit rumah/kavling) formulir (SPPR) yang sudah diisi dan ditanda tangani dikembalikan berikut juga menyerahkan kelengkapan data pemohon dan pembayaran uang muka pertama.
  4. Data konsumen dan formulir permohonan pembelian rumah tersebut akan diverifikasi  oleh pihak developer. Developer berhak memutuskan apakah permohonan konsumen bisa diproses lebih lanjut atau ditolak.
  5. Jika dianggap tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan maka pengajuan pembelian dibatalkan dan uang tanda jadi dikembalikan sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada potongan.
  6. Setelah pengajuan permohonan disetujui, maka proses pembelian dilanjutkan dan calon konsumen wajib melunasi kewajiban uang muka baik secara langsung lunas maupun diangsur sesuai ketentuan yang berlaku (tercantum di SPPR).
  7. Setelah uang muka lunas, konsumen akan melanjutkan proses berikutnya untuk pelaksanaan akad Istishna' (perjanjian jual beli secara syar'i) dan sekaligus penandatanganan PPJB (Perjanjian secara legal formal)
  8. Konsumen diwajibkan membayar angsuran tepat disetiap bulan sesuai jadwal pembayaran yang sudah ditanda tangani dalam SPPR.
  9. Unit rumah dibangun sesuai ketentuan tahapa pembangunan  pada tiap-tiap proyek. dengan masa pembangunan sesuai dengan perjanjian.
  10. Setelah unit rumah selesai dibangun , konsumen akan diundang untuk penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), serah terima kunci sekaligus tanda tangan pernyataan penitipan sertifikat.
  11. Dengan dasar AJB yang ditandatangani, Developer memproses Balik Nama Sertifikat, IMB dan PBB ke atas nama konsumen dan memproses penitipan sertifikat ke pihak yang ditunjuk.
  12. Konsumen berhak menerima copy data legalitas atas unit rumah yang dibeli.
  13. Setelah sisa kewajiban angsuran konsumen lunas, sertifikat bisa diambil di pihak penitipan dengan membawa surat tanda bukti lunas dari pihak developer (Pengambilan sertifikat wajib diketahui kedua belah pihak).
  14. Pelunasan sisa kewajiban atas rumah yang dibeli bisa dipercepat tanpa dikenakan denda/penalty, atau tetap mengikuti ketentuan SPPR.
  15. Alhamdulillah rumah/kavling yang anda beli sudah menjadi milik konsumen sepenuhnya, Insya Allah rumah yang dibeli secara syariah akan berkah dunia akhirat.

Bagi yang berminat bisa langsung mengirim pesan via WA/SMS dengan format:
NamaLengkap#NoWA/Tlp#AlamatEmail#NamaPerumahan#Tipe rumah/kavling

Kirim ke nomor berikut dibawah ini:

085692404131

Andri Susanto
Marketing & Consultant Properti Syariah
WA 085692404131
Tlp 08128333442


Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Tanah Kavling dan Perumahan konsep syariah Griya Barokah Asri Serang Banten

Griya Barokah Asri

Dapatkan investasi terbaik di lokasi yang sedang tumbuh kembang di Kota Serang Banten.

Lokasi Perumahan yg berada di dalam kota Serang dan dekat ke pintu Tol Serang Timur, Mall of Serang, Rumah Sakit Sari Asih Serang dan Terminal Pakupatan Serang, menjadikan Griya Barokah Asri Serang Banten mudah dijangkau, strategis dan sangat berkembang. Selain jadi pilihan bagi warga kota Serang,Griya Barokah Asri juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang bekerja di jalur Tol Jakarta-Merak. Angkutan 24 jam menjamin mudahnya masyarakat yang bekerja disekitar Serang, Cilegon, Grogol, Slipi, kebon jeruk, jakarta Barat, Karawaci dan Tangerang menjatuhkan pilihan hunian dan investasi di Griya Barokah Asri.

Peta Lokasi Griya Barokah Asri


Keuntungan Cara Hemat Bangun Rumah dengan Membeli Tanah Kavling Siap Bangun:

1. Anda bisa langsung membangun walau masih masa cicilan (Jika ambil kavling secara KPR)
2. Anda bisa membangun rumah sesuai dengan luasan bangunan, denah (tata ruang) yang anda kehendaki sesuai dengan budget (anggaran) anda
3. Anda bisa merencanakan kapan waktu yang tepat seharusnya pembangunan rumah dapat dilaksanakan, sesuai dengan kondisi keuangan anda
4. Kualitas bangunan lebih baik, karena anda mengontrol sendiri dan menentukan spesifikasi material & tukang pekerja sesuai dengan yang anda inginkan
5. Anda dapat membangun rumah secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial / pendanaan yang anda miliki
6. Anda dapat menjual kavling tersebut dikemudian hari dengan selisih perolehan margin, karena prospek harga tanah yang terus meningkat
7. Tanah Kavling Induk sudah bersertifikat SHM
8. Kami jamin Tanah Kavling bebas dari sengketa dengan jaminan uang kembali 100% tanpa potongan
9. Lokasi Strategis, akan menjadi daerah yang berkembang pesat Nilai Plus untuk Investasi
10. Berada di lingkungan perumahan islami baik bagi perkembangan anak anak anda.

Harga Tanah Kavling mulai dari 75 Juta an
Cicilan Tanpa Bunga mulai dari 1jt an per bulan (36 kali)
DP diangsur 10x

[COLOR="Blue"]Mau terima beres aja beli sama Rumahnya? Bisaa..[/COLOR]
Untuk Rumah Harga tipe 45/72 harga 225jt,
Dp 30% dicicil 3 bulan max 5 bulan. Sisa Cicilan bisa diangsur 120x (10th)

Griya Barokah Asri Kota Serang Banten Perumahan Syariah dengan sistem KPR Syariah

Angsuran Hanya 1jtan dan bisa diangsur hingga 60x dengan harga TETAP !!!

Kavling Griya Barokah Asri dengan konsep murni Syariah,

- Tanpa Bank
- Tanpa Sita
- Tanpa denda
- Tanpa Akad Bermasalah
- Tanpa BI CHEKING

Keunggulan LOKASI Perumahan Syariah Griya Barokah Asri Serang Banten
- 10 menit ke Tol Serang Timur
- 10 menit ke Mall Serang
- 15 menit ke Terminal Pakupatan
- 15 menit ke Pusat Kota/Alun-alun Serang
- 15 menit ke Stasiun Tamansari

DP hanya 15 juta dan SISA ANGSURAN bisa DICICIL selama 60x

Tersedia kavling Tanah Luas 72m sampai Luas 183m

BURUAN KUNCI UNITNYA, STOK TERBATAS !!!


[COLOR="Red"]Harga Kavling sudah termasuk sertifikat SHM[/COLOR]

Alamat kantor Pemasaran dan Lokasi:

Jl. Masjid Priyayi  Kec.Kasemen Kota Serang.

Contact Person:
ANDRI = WA/TLP 0856-92404131 atau 0812-8333442
Website = www.alifpropertisyariah.com
Listing = http://bit.ly/RumahDiJual
Kunjungi website untuk info lebih lanjut dan info property murah lainnya.

KPR Syariah Bolehkah harga cash dan harga kredit beda?

Kesalahpahaman mengenai “Harga Cash dan Harga Kredit Beda” pada KPR Syariah




Adakah yang tahu mengenai hadist dan cerita mengenai berikut ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan)

Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash rumah seharga 150 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 300 juta rupiah.

Ada sebagian kaum muslim yang memahami bahwa harga jual beli kredit haruslah sama harganya dengan harga jual beli tunai.

Mereka berpendapat jika harganya tidak sama, maka itu terjatuh pada riba. Lantas bagaimana sebenarnya hukum jual beli kredit yang harga kredit berbeda dengan harga tunai ?

“Marilah kita membahasnya secara singkat”

Pertama
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah jelas tidak mempermasalahkan harga kredit yang lebih tinggi dari harga cash

Kedua
Larangan dalil mengenai dua harga dalam satu transaksi itu memang ada dan benar. Tetapi cermati hal dibawah ini, kemungkinan ada penyerapan makna yang berbeda :

Apakah penawaran dua harga itu yaitu harga cash dan harga kredit sudah disebut transaksi?
- Penawaran dua harga bukanlah disebut transaksi, karena belum terjadi akad
Apakan transaksi terjadi ketika belum akad?
- Transaksi terjadi ketika sudah terjadi akad, sehingga harga cash dan kredit yang berbeda belum adanya transaksi serta tidak terjadi akad

PENDAPAT YANG MEMBOLEHKAN

Mayoritas ulama fiqh menyatakan bolehnya menjual barang dengan harga lebih tinggi daripada biasanya dengan alasan kredit atau dengan alasan penundaan pembayaran.

Diriwayatkan dari Thawus, Hakam dan Hammad, mereka mengatakan hukumnya boleh seseorang mengatakan, "Saya menjual kepada kamu segini dengan kontan, dan segini dengan kredit", lalu pembeli memilih salah satu diantaranya. Ali bin Abi Thalib ra. berkata,
"Barangsiapa memberikan tawaran dua sistem pembayaran, yakni kontan dan tertunda, maka tentukanlah salah satunya sebelum transaksi."

Ibnu Abbas ra. berkata :

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ : ﻻ ﺑﺄﺱ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﺴﻠﻌﺔ ﺑﻨﻘﺪ ﺑﻜﺬﺍ ﻭﺑﻨﺴﻴﺌﺔ ﺑﻜﺬﺍ، ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﻳﻔﺘﺮﻗﺎﻥ ﺇﻻ ﻋﻦ ﺭﺿﺎ

"Seseorang boleh menjual barangnya dengan mengatakan, Barang ini harga tunainya sekian dan tidak tunainya sekian, akan tetapi tidak boleh Penjual dan Pembeli berpisah melainkan mereka telah saling ridha atas salah satu harga." (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah)

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berkata :
Diperbolehkan bagi penjual untuk menjual barangnya dengan dua pembayaran yang berbeda, yaitu kontan atau kredit. Jika seseorang berkata pada temannya, "Saya menjual barang ini 50 secara kontan, 60 secara kredit."

Lalu temannya itu berkata, "Saya beli secara kredit 60." Atau dia berkata, "Saya beli dengan kontan 50.", maka sahlah jual beli itu. Begitu pula jika dia berkata, "Saya jual barang ini 60 secara kredit, selisih 10 dari harga aslinya jika secara kontan, karena pembayarannya di belakang", dan pembeli mengatakan setuju, maka sahlah jual beli itu. (Syakhsiyah Islamiyah juz II)

Syaikh Abdul Azis bin Baz berkata :
"Jual beli kredit hukumnya boleh, dengan syarat bahwa lamanya masa angsuran serta jumlah angsuran diketahui dengan jelas saat aqad, sekalipun jual-beli kredit biasanya lebih mahal daripada jual-beli tunai." (Majmu' Fatawa Ibnu Baz)

Kesimpulan :
Diperboleh saja seseorang menawarkan barang dengan dua harga atau bahkan banyak harga, tetapi dealnya (akad jual belinya) wajib disepakati hanya satu harga saja.

Intinya ada pada akad yang jelas, dimana harga yang dicantumkan itu adalah total yang dibayarkan atau kewajiban bagi pembeli. (denda, penalty tidak diperbolehkan)

Wallahu a'lam.

Dikutip dari Sakinah Village

Alasan kenapa harus sistem syariah dan bahaya hutang berbunga (hutang riba)

Alasan kenapa harus sistem syariah dan bahaya hutang riba

Kenapa harus menggunakan sistem syariah? Bukankah sistem ini (hutang berbunga) sudah umum digunakan?

Mungkin pertanyaan ini akan muncul jika anda belum paham akan bahaya hutang riba.



Perjuangan melawan sistem riba tidak hanya terjadi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahkan di Amerika pun sudah banyak gerakan menolak sistem perbankan yang menggunakan bunga.

Simak video youtube yang saya dapatkan dari channell IndahnyaIslam21, Video ini sudah diberi subtitle bahasa Indonesia,  Video animasi ini berjudul  The American Dream diproduksi oleh The Provocateur Network,  Video ini menceritakan mimpi orang amerika yang ingin hidup sejahtera tanpa sistem perbankan saat ini. Diceritakan dalam video bagaimana sistem perbankan ribawi diciptakan dan tujuan sistem hutang ribawi.



Lebih jelasnya  Langsung saja saksikan videonya dibawah ini:









Setelah menyaksikan video tersebut apa yang dapat anda simpulkan? silahkan kesimpulannya anda simpan sendiri. Hehe.. Saran saya jika video ini sangat bermanfaat untuk diketahui silahkan share sebanyak-banyaknya. Jangan lupa bagikan agar orang lain mengetahui juga bahaya riba dan segera beralih ke sistem syariah, sistem syariah tanpa riba akan membawa kita ke ekonomi yang lebih maju dan berkah



Anda menggunakan browser di smartphone dan kesulitan memutar video diatas? Video tersebut dapat anda lihat di youtube. Klik disini : https://youtu.be/zIhFN2gAFEo



Baca juga: Bahaya Riba dalam sudut pandang Agama Islam




Ingin mendapatkan Diskon?

Masukkan Email Anda dan dapatkan Info Diskon Special dari kami

Jual tanah kavling syariah, jual rumah syariah, jual ruko syariah,kpr syariah tanpa riba