PERBEDAAN RUMAH KPR SYARIAH, RUMAH KPR BANK SYARIAH DAN RUMAH KPR BANK KONVENSIONAL
PERBEDAAN KPR SYARIAH, BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL_
![]() |
PERBEDAAN RUMAH KPR SYARIAH, RUMAH KPR BANK SYARIAH DAN RUMAH KPR BANK KONVENSIONAL |
1. Poin pertama, terdapat tiga pihak dalam jual beli, namun tidak jelas akadnya > *3 PIHAK*
KPR Syariah : Hanya ada 2 pihak (Penjual dan pembeli)
Bank Syariah : Ada 3 pihak yaitu Developer, Pembeli dan Bank
Bank Konvensional : Ada 3 pihak yaitu Developer, Pembeli dan Bank
Bank Syariah : Ada 3 pihak yaitu Developer, Pembeli dan Bank
Bank Konvensional : Ada 3 pihak yaitu Developer, Pembeli dan Bank
✅ Sistem cicilan bukan margin, melainkan sistem bunga > *CICILAN*
Bank Syariah : Cicilan flat (total harga atau bsa disebut hutang dibagi jumlah bulan dalam masa hutang atau tenor)
Bank Konvensional : Mayoritas cicilan tidak flat mengikuti suku bunga. Ini adalah riba karena ada tambahan dari hutang piutang (sistemnya itu menuliskan harga pokok lalu dikalikan bunga)
✅ Rumah yang diperjual belikan malah dijaminkan > *BARANG JAMINAN*
Bank Syariah: Menjaminkan barang yang sedang diperjualbelikan
Bank Konvensional: Menjaminkan barang yang sedang diperjualbelikan
✅ Adanya riba atau pertambahan dari harga yg telah ditetapkan > *DENDA*
Bank Syariah: Tidak ada denda
Bank Konvensional: Ada denda
✅ Apabila macet dan tidak bisa melanjutkan kpr > *SITA*
Bank Syariah: Tidak ada sita
Bank Konvensional: Ada sita
✅ Apabila poin2 perjanjian dilanggar maka kena denda atau penalty... mungkin misalnya ingin lunas cepat > *PENALTY*
Bank Syariah: Tidak ada penalty
Bank Konvensional: Ada penalty. Ini adalah riba karena ada penambahan dari hutang piutang
✅ Menggunakan asuransi, padahal asuransi belum ada yg sesuai syariah > *ASURANSI*
KPR Syariah: Tidak memakai asuransi
Bank Syariah: Memakai asuransi
Bank Konvensional: Memakai asuransi
KPR Syariah: Tidak memakai asuransi
Bank Syariah: Memakai asuransi
Bank Konvensional: Memakai asuransi
✅Bankable seperti harus punya tabungan, minimal angka cicilan itu 30 persen dr gaji dan lain sbgnya > *BI CHECKING*
1. Karyawan kontrak
2. Pedagang kecil
3. Usia lanjut
4. Pekerjaan yang sulit lolos BI Checking
Bank Syariah: Ada BI Checking
Bank Konvensional: Ada BI Checking
Anda Ingin mendapatkan Info Properti Syariah lbih lanjut/?
Hubungi Andri di WA: 085692404131
Hubungi Andri di WA: 085692404131